Al-Muhajirun, Lampung Selatan, MINA – Pelaku Terduga penebar Hoax Covid-19, AP memenuhi kesepakatan untuk meminta maaf kepada warga Al-Muhajirun, Negararatu, Natar, Lampung Selatan.
Didampingi Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, AP berbicara di hadapan masyarakat Al-Muhajirun usai shalat zuhur di Masjid An-Nubuwwah Komplek Ponpes Shuffah Hizbulllah dan Madrasah Al-Fatah, Al-Muhajirun, Sabtu (11/4).
Dalam pernyataan permintaan maafnya, AP yang merupakan warga Dusun kaliasin III, Desa Kalisari, Natar ini menyatakan, menyesali apa yang telah dia lakukan.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, nama saya Andika, Umur 22 tahun, warga Dusun Kaliasin III, Desa Kalisari dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh warga masyarakat kecamatan Natar pada umumnya, dan warga Dusun Al-Muhajirun, desa Negararatu pada khususnya, atas kesalahan yang telah saya perbuat, yaitu dengan menyatakan dan menyebarkan berita bohong tentang adanya warga Al-Muhajirun yang positif terjangkit virus corona dan semua itu adalah tidak benar. Dan merupakan semata-mata adalah kesalahan dan kekhilafan saya. Maka dari itu sekali lagi saya mohon maaf yang setulus-tulusnya atas kesalahan tersebut yang telah melukai dan meresahkan warga Al-Muhajirun, dan warga Kecamatan Natar pada umumnya. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut, demikian. Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” katanya.
Selain itu AP juga membuat video permintaan maaf yang disaksikan aparat terkait untuk diketahui masyarakat Kecamatan Natar.
Dalam video tersebut, AP juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kesalahan yang sama, yakni menebarkan berita hoax.
“Saya juga mengimbau seluruh warga Kecamatan Natar khususnya dan Lampung pada umumnya untuk tidak melakukan kesalahan yang sama yang telah saya lakukan, yaitu menyebarkan berita hoax,” katanya.
Sebelumnya, AP diamankan aparat Polsek Natar, Lampung Selatan, setelah sebelumnya membuat status Whatsapp dengan tulisan “Waspada, Muhajirun sudah ada yang kena Covid-19, Positif ngk hoax.”
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Pemuda Dusun Al-Muhajirun yang geram awalnya ingin mendatangi langsung pelaku, tetapi dicegah oleh Kepala Dusun. Atas koordinasi dengan Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Negararatu akhirnya mempercayakan masalah ini untuk ditangani aparat kepolisian. (L/B01/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah