Jakarta, MINA – Layanan Syariah LinkAja kembali menunjukkan komitmennya memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menjadi penyelenggara Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM.
Pelatihan tersebut digelar bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, serta beberapa marketplace ternama di Indonesia seperti Tokopedia Salam, Blibli Hasanah, dan Bukalapak, demikian keterangan resmi yang diterima MINA, Sabtu (24/10).
Pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusivitas UMKM terkait digitalisasi, manajemen produk, dan sertifikasi halal ini secara resmi dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, dilanjutkan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, sebagai pembicara kunci dan Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, serta Menteri Agama Fachrul Razi sebagai pembicara.
Peluncuran program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM diselenggarakan secara virtual, Selasa (20/10).
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, dibutuhkan sebuah usaha bersama untuk mengembangkan dan meningkatkan industri produk halal di Indonesia agar dapat mempercepat perkembangan ekosistem ekonomi syariah.
“Kami harap pelatihan virtual hari ini dapat menjadi upaya berarti dalam mendukung strategi pengembangan industri halal di Indonesia, melalui industrialisasi produk halal dengan keberlangsungan kualitas, kuantitas, serta peningkatan kualitas SDM unggul,” ujar Airlangga.
Dia berharap pelatihan ini dapat menghadirkan UMKM yang berdaya saing tinggi dan dapat menghasilkan produk halal berstandar internasional dan memiliki keberlangsungan usaha melalui keuangan digital syariah.
Airlangga menyatakan, pemerintah mengapresiasi upaya Layanan Syariah LinkAja dengan Tokopedia Salam, Blibli Hasanah, serta Bukalapak, yang mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama membangun dan memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Adanya sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting dalam pembangunan sarana prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat ekosistem syariah di Indonesia.
“Dengan terciptanya ekosistem produk halal dan keuangan syariah di Indonesia yang saling terhubung, diharapkan misi kita untuk menjadi global-hub ekonomi syariah dapat segera terwujud,” tambahnya.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan, kemudahan mendapatkan Sertifikat Halal adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan strategi memperkuat daya saing UMKM Nasional.
Itulah sebabnya, UU Cipta Kerja memuat sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil tanpa dipungut biaya.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Kementerian Koperasi dan UKM memiliki 71 unit Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) beroperasi di 26 Provinsi dan 45 Kab/Kota lengkap dengan para pendampingnya.
Semuanya dapat digunakan dan dikolaborasikan untuk memperkuat industri halal di Tanah Air.
“Kami mendukung Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi 1.000 UMKM. Semoga UMKM kita semakin maju,” kata Teten.
Penguatan Ekonomi Syariah Digital
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal
Direktur Utama LinkAja
Haryati Lawidjaja menyampaikan, Layanan Syariah LinkAja memberikan apresiasi kepada pemerintah atas kesempatan yang diberikan kepada LinkAja untuk menjadi salah satu penyelenggara Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM.
Para pihak yang mendukung pelatihan ini memiliki tujuan serupa dengan Layanan Syariah LinkAja dalam mengakselerasi perkembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui penguatan industri halal di Indonesia.
“Adanya keterlibatan Layanan Syariah LinkAja dalam pelatihan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberdayakan UMKM terkait pengembangan bisnis melalui optimalisasi teknologi digital dan peningkatan kualitas produk,” imbuhnya.
Di samping pelatihan yang dapat memperluas pemahaman mereka terhadap besarnya potensi industri halal Indonesia, lanjut Haryati, para pelaku UMKM juga dapat merasakan berbagai kemudahan akses layanan keuangan digital yang dihadirkan oleh Layanan Syariah LinkAja, seperti pembayaran nontunai, investasi, serta permodalan berbasis syariah, yang dapat membantu mereka untuk mengembangkan usaha melalui peningkatan skala usaha.
Baca Juga: BPJPH, MUI Tuntaskan Nama Produk Bersertifikat Halal
“Adanya kerja sama dengan berbagai pihak juga diharapkan dapat membuka peluang bagi para UMKM untuk dapat memasarkan produknya lebih luas lagi,” katanya.
Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM yang akan diselenggarakan setiap bulan mulai Oktober hingga Desember 2020 ini terdiri dari para pelaku UMKM yang berdomisili di 71 Kabupaten/Kota yang terjangkau layanan pendampingan Pusat Layanan Usaha Terpadu Kementerian Koperasi dan UKM.
Para pelaku UMKM ini terbagi dalam dua kategori. Kategori pertama merupakan UMKM yang memiliki produk sendiri khususnya produk makanan, minuman, dan obat tradisional, yang memerlukan peningkatan kualitas produk termasuk sertifikasi halal.
Sedangkan kategori kedua merupakan UMKM yang menjual produk namun belum mendigitalisasi produknya dan memiliki kebutuhan untuk melakukan peningkatan akses pemasaran melalui platform digital.
Baca Juga: LPPOM Tegaskan Sertifikasi Halal Bagi Retailer
Para peserta dapat memilih salah satu dari dua alternatif kelas yang tersedia, yaitu kelas Manajemen Produk dan Pemasaran Digital dengan topik yang berbeda setiap bulannya.
Di kelas Manajemen Produk, para peserta akan mendapat pembekalan dengan cakupan materi, antara lain faktor penentu produk yang baik dalam penjualan digital, packaging, manajemen logistik, audit halal, dan sertifikasi halal.
Kelas ini ditujukan bagi UMKM dengan kategori pertama yang telah disebutkan di atas.
Pada kelas Pemasaran Digital yang ditujukan bagi UMKM kategori kedua, para peserta akan mendapat pelatihanء dengan topik urgensi، penjualan online, cara-cara memulai penjualan online, faktor-faktor penentu kesuksesan penjualan online, fotografi, edit gambar, pembuatan studio mini, copywriting, teknis penjualan online, tips meningkatkan penjualan online, dan iklan.
Baca Juga: IHW: Tuak, Beer, dan Wine Dapat Sertifikat Halal Wajib Diaudit Ulang
Nantinya, pasca Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM, peserta terpilih akan memperoleh fasilitasi sertifikasi halal dari BPJPH dan Layanan Syariah LinkAja.
Selain itu, selama dan pasca pelatihan peserta akan diarahkan mengakses layanan pendampingan PLUT di daerah masing-masing.
Haryati mengungkapkan, sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia, upaya ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberdayakan UMKM di Indonesia yang sejalan dengan amanat RPJMN 2020-2024 dan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia.
Dia optimistis pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas UMKM melalui pemasaran digital dan kepatuhan halal (halal compliance) yang akan berpengaruh terhadap penguatan ekosistem syariah digital dan pemulihan perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Dua RPH di Pekalongan Resmi Tersertifikasi Halal
Dia juga berharap Layanan Syariah LinkAja dapat berkontribusi secara signifikan dalam memajukan kesejahteraan masyarakat melalui keterbukaan akses layanan keuangan digital berbasis syariah.
“Sehingga Indonesia dapat menjadi negara terdepan di bidang ekonomi dan keuangan syariah di dunia,” tambah Haryati.
Memperkuat ekosistem syariah digital, di dalam ekosistem holistiknya saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah dapat dinikmati di seluruh Indonesia dengan ekosistem khusus Syariah yang telah dibangun di 88 Kotamadya dan 383 Kabupaten.
Ini mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.
Baca Juga: Seribu UMKM Jakarta Dapat Sertifikat Halal
Hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari satu juta pengguna terdaftar, yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia.(L/R1/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia-Singapura Tandatangani MoU Jaminan Produk Halal