Jakarta, MINA – Anggota Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf, mendesak agar pemerintah ikut berperan aktif menyelesaikan permasalahan terkait dugaan pelanggaran berat HAM yang dialami warga muslim etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, Cina.
Hal itu sejalan dengan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan Bangsa Indonesia berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
“Sebagaimana dalam konstitusi, Indonesia harus berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Indonesia harus menyuarakan apa yang terjadi pada (etnis Muslim) Uighur ini. Jika Cina melalaikan hak-hak mereka, maka kita akan terus memperjuangkan Uighur,” kata Almuzzammil dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Kesaksian dari Balik Penjara Uighur’, di bilangan Jakarta Pusat, Sabtu (12/1).
Diskusi media yang mengundang mantan tahanan di kamp reedukasi di Xinjang, Gulbakhar Cililova, juga dihadiri oleh Senior Vice President Aksi Cepat Tanggap Syuhelmaidi Syukur, Seyit Tumturk selaku Ketua Majelis Nasional Turkistan Timur (Uighur), dan Haeril Halim selaku Tim Komunikasi & Advokasi Amnesty International Indonesia.
Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada
Almuzzamil menyerukan sebagaimana dukungan terhadap Palestina, pemerintah Indonesia juga harus terus menyuarakan permasalahan Uighur baik melalui forum OKI maupun forum-forum internasional lainnya.
Dia menegaskan, Pemerintah Cina harus menjelaskan dugaan praktik penyiksaan terhadap warga Uighur yang ditahan di kamp-kamp pendidikan ulang politik dengan dalih kontra-terorisme.
“Kalau Cina tidak mengindahkan, harus masuk kepada sanksi-sanksi, sampai kepada sanksi perdagangan, sanksi (pemutusan) hubungan diplomatik. Itu yang harus kita lakukan,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Krisis kemanusiaan yang dialami warga etnis uighur/">Muslim Uighur semakin memuncak selama lima tahun belakangan ini, terutama sejak kamp reedukasi dibangun di Xinjiang pada 2014.
Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal
PBB menyatakan, pada Agustus 2018 lalu setidaknya ada satu juta warga Uighur yang dikungkung di kamp reedukasi tersebut, yang diduga menjadi tempat di mana warga Uighur direpresi.
Sementara itu, menurut data PBB, sejumlah 3-5 juta warga etnis Uighur terpaksa berdiaspora ke berbagai negara perbatasan, seperti Turki, Uzbekistan, Kirgistan, dan Kazakhstan.(L/Mufi/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal