Pemerintah Dituntut Segera Tahan Ahok

Jakarta, 2 Rajab 1438/31 Maret 2017 (MINA) – Akbar Toha, seorang peserta aksi 313 di Jakarta menuntut untuk segera menahan Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama atau .

Dalam orasinya di hadapan jutaan massa umat Islam yang turun, Jum’at (31/3) Akbar menegaskan bahwa hukum di Indonesia tidak memandang siapa yang menjadi pelakunya.

“Dalam catatan saya, sudah ada lebih dari lima orang yang melakukan penistaan agama. Dan mereka semua ditahan. Pemerintah harus menegakkan hukum seadil-adilnya,” katanya.

“Siapapun yang salah harus dihukum,” imbuhnya.

Menurut Akbar, Indonesia merdeka dari penjajah melalui tangan-tangan kaum muslimin yang dengan bersungguh-sungguh menjaga persatuan perjuangan rakyat.

“Indonesia merdeka dari penjajah oleh keringat darah para syuhada,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Koordinator Alumni dan Mahasiswa Universitas Indonesia (), Toufan yang mendesak pemerintah untuk segera menahan Ahok.

“Kami dari Alumni dan Mahasiswa Universitas Indonesia bangkit membela rakyat. Sudah semestinya Ahok ditahan,” tegasnya.

Menurut Toufan, keberpihakan pemerintah dalam menegakkan hukum di Indonesia dirasa akan bisa menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat.

Pantauan MINA di lokasi, sekitar tiga juta umat Islam berkumpul memadati sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin untuk menuntut Ahok segera dicopot karena tersandung kasus penistaan agama. (L/R06/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.