Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Muhammad Jadi 20 Oktober

sajadi - Ahad, 10 Oktober 2021 - 10:24 WIB

Ahad, 10 Oktober 2021 - 10:24 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam menjadi 20 Oktober 2021. Pemerintah mengklaim, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” tegas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, seperti dikutip dari laman Kementerian Agama RI, Ahad (10/10).

Kamaruddin Amin menegaskan, bahwa Maulid Nabi Muhammad Saw tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya, hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.

Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M,” paparnya.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Selasa Ini Mendung, Berpotensi Hujan Ringan

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” jelasanya. (R/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
Tausiyah
Tausiyah
Tausiyah
Tausiyah
Palestina
MINA Preneur
Indonesia