Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia akan mengumumkan keputusan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M pada Kamis (3/6). Demikian Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, usai menggelar rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6).
“Tadi bersama seluruh anggota komisi VIII, tadi sudah bicara, mendiskusikan pelaksanaan ibadah, mulai dari A sampai Z. Kita berkesimpulan, karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu, insya Allah besok siang kami akan umumkan secara resmi di Kantor Kemenag, di Thamrin,” kata Menag.
“Nanti undangan kita sampaikan ke kawan-kawan media. Jadi mohon dipahami, sabar sebentar. Sabar itu baik,” imbuh Menag di hadapan media.
Menag menuturkan, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sepakat bahwa pengumuman resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji ini akan disusun dengan komprehensif agar masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah secara utuh.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
“Besok akan disampaikan ke publik. Harus ditata agar jangan sampai salah yang disampaikan ke publik, harus benar dan transparan,” tutur Menag.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. “Tadi saya memimpin rapat secara tertutup. Berbicara dari hati ke hati. Besok kami dengan Menag akan mengumumkan tentang pelaksanaan haji tahun ini. Sama, semua sudah kami bahas dari A sampai Z,” ujar Yandri. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal