Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengeluarkan pernyataan yang mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Quran di Stockholm, Swedia.
“Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha,” tulis Kemlu RI dalam Twitter resminya, Kamis (29/6).
Kemlu menegaskan, tindakan tersebut sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan.
“Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain,” lanjut Kemlu.
Kemlu mengatakan, Indonesia bersama negara anggota Organisasi Kerja Sama Indonesia (OKI) di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian tersebut. (R/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa