Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah RI akan memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh nasional dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 10 N0pember.
“Kelima Pahlawan Nasional tersebut adalah: Dr. dr. HR Soeharto (Jateng), KGPAA Paku Alam VIII (DIY), dr. R. Rubini Natawisastra (Kalbar), H. Salahuddin bin Talabuddin (Maluku Utara), dan KH Ahmad Sanusi (Jawa Barat).
Acara penganugerahan gelar akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara tanggal 7 November 2022 mendatang.
Mengutip buku ‘Riwayat Perjuangan KH. Ahmad Sanusi’ yang ditulis oleh Miftahul Falah, KH Ahmad Sanusi lahir pada 18 September 1889 di Kabupaten Sukabumi. Ia merupakan putra ketiga dari KH. Abdurrahim bin H. Yasin yang merupakan keturunan dari Syekh Abdul Muhyi, penyebar Islam di daerah Tasikmalaya.
Baca Juga: Brebes Luncurkan Gerakan Kencana: Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Salah satu peran terbesarnya adalah menjadi salah satu anggota BPUPKI. Selain itu, ia juga pernah diamanahi menjadi anggota KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat), anggota Dewan Penasehat Daerah Bogor (Giin Bogor Shu Sangi Kai), Wakil Residen Bogor (Fuku Syucokan), beliau juga yang membentuk Tentara PETA (Pembela Tanah Air), BKR (Badan Keamanan Rakyat) Sukabumi, KNID (Komite Nasional Indonesia Daerah) Kotapraja Sukabumi, dan diangkat sebagai pengurus Jawa Hokokai. (R/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)