Nusa Dua, Bali, MINA – Dengan pengaruh dan kapasitasnya, para pemimpin bisnis dapat membantu mengurangi penyeludupan manusia serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tidak merekrut karyawan secara ilegal.
Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dalam acara the 7th Bali Process Ministerial Conference (BPMC) yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali, pada 6-7 Agustus 2018.
“Selain itu, para pemimpin bisnis juga mampu untuk memperluas jalur yang sah dan aman bagi migrasi pekerja,” jelas Menlu Retno pada sesi Bali Process Government dan Forum Bisnis.
Menurutnya, “Sektor bisnis dapat membantu meningkatkan kemakmuran, bahkan menciptakan pusat pertumbuhan baru, dengan demikian, mengatasi akar penyebab ekonomi migrasi ilegal sangat penting.”
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Menlu Retno mengatakan, para anggota Bali Process harus meningkatkan kapasitasnya, terutama saat menghadapi situasi-situasi krisis.”Kita juga harus memperkuat kerja sama dengan masyarakat dan sektor bisnis.”
BPMC merupakan pertemuan tingkat Menteri anggota Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime (Bali Process). BPMC ke-7 dihadiri oleh 26 Menteri / pejabat setingkat Menteri serta dari kalangan pemimpin bisnis (swasta).
Sejak dimulai pada tahun 2002, Bali Process diketuai bersama oleh Indonesia dan Australia. Saat ini, terdapat 45 negara dan 3 organisasi internasional yang berstatus sebagai anggota (total 48 anggota), dan 28 negara serta organisasi yang berstatus sebagai observer.
Bali Process telah secara efektif meningkatkan awareness di kawasan Asia-Pasifik mengenai dampak penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan kejahatan transnasional terkait lainnya. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam kerangka Bali Process sejauh ini dipandang bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas serta pertukaran informasi di antara negara-negara di kawasan. Kegiatan-kegiatan Bali Process dilaksanakan atas dasar empat pilar, yaitu: (1) pencegahan, (2) deteksi dini, (3) perlindungan dan (4) penegakkan hukum.(L/R04/RS3)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu