Kairo, MINA – Seorang pemimpin senior Ikhwanul Muslimin Mesir, Essam El-Erian, yang telah dipenjara oleh pemerintah Mesir, pada Selasa (17/10) telah meminta pengadilan agar mengizinkan dia bertemu dengan pengacara internasional untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap pemerintah El-Sisi terkait pelanggaran hak asasi manusia di dalam penjara.
El-Erian mengatakan bahwa dia ingin bertemu dengan pengacara Ramsey Clark dari AS, Mustafa Al-Ramid dan Khaled El-Sufayani dari Maroko, Ali Abu El-Sukkar dari Yordania, Asaad Harmoush dari Lebanon dan Mubarak El-Mutawaa dari Kuwait.
Dia meminta agar para pengacara tersebut diizinkan masuk ke Mesir dan dapat menemuinya untuk menerima pengajuan tuntutan hukum di pengadilan internasional. Middle East Monitor melaporkan.
Terdakwa, yang berada di pengadilan untuk menghadiri persidangan kasus Rabaa Al-Adawiya, menjelaskan bahwa keluarganya dilarang mengunjunginya dan dia diperlakukan dengan buruk dan kasar oleh petugas keamanan dan penjaga penjara.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Sementara itu, pengacara Essam Sultan mengumumkan dalam persidangan bahwa dia akan melakukan mogok makan sampai panitia PBB mengunjunginya dan membahas kegagalan otoritas untuk menyelidiki penangkapan dan penyiksaannya pada tanggal 28 Juli 2013.
Pengadilan menunda sesi persidangan tersebut sampai Selasa depan. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina