Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkot Tangerang Resmikan Laboratorium Halal Pertama

Rana Setiawan - Rabu, 12 September 2018 - 10:36 WIB

Rabu, 12 September 2018 - 10:36 WIB

9 Views

(Foto: Tangerang Kota)

Tangerang, MINA – Menyambut Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah, Pemerintah Kota Tangerang meresmikan laboratorium halal pertama di provinsi Banten.

Peresmian penggunaan laboratorium halal tersebut ditandai dengan pemberian 107 Sertifikat Halal bagi pelaku UMKM yang tersebar di wilayah Kota Tangerang oleh Wali Kota Arief R. Wismansyah beserta Wakilnya Sachrudin.

Sebelumnya dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara LP POM MUI Provinsi Banten dengan Laboratoriun Kesehatan Daerah (LABKESDA) Kota Tangerang untuk Laboratorium Pengujian Halal.

Wali Kota Arief menyambut baik perjanjian ini, dan berharap masyarakat khususnya pelaku UMKM mendapatkan kemudahaan untuk memverifikasi kehalalan produknya.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Insyaallah, jadi lebih mudah buat masyarakat yang akan mengurus sertifikat halal. Sekarang tinggal ke LABKESDA Kota Tangerang yang gedungnya ada di belakang, deket Masjid Raya Al-A’zhom,” jelasnya saat menggelar do’a bersama dengan seluruh pegawai pemkot dan masyarakat umum di Masjid Raya Al-A’zhom, Senin (10/9), demikian keterangan resmi Pemerintah Kota Tangerang.

Laboratoriun Halal dan Laboratorium Kesehatan Kota Tangerang yang baru didirikan di Jl. TMP Taruna, Sukaasih, Tangerang ini merupakan yang pertama di provinsi Banten yang terakreditasi SNI ISO.

Laboratorium ini dibangun pada Oktober 2017 dan sudah beroperasi untuk menguji produk yang beredar di masyarakat.

Laboratorium dengan 25 pekerja tersebut memiliki tiga jenis laboratorium, yaitu laboratorium klinik, laboratorium makanan dan minuman serta laboratorium lingkungan. Untuk menganalisa DNA babi, laboratorium ini memakai seprangkat alat bernama Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diimpor dari Jerman.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Wali kota Arief juga meminta kepada seluruh SKPD, Kelurahan dan Kecamatan untuk bisa menyosialisasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing agar datang dan memverifikasi produk halalnya.

“Karena selain keberhasilan program ini, diharapkan juga insyaallah produk-produk yang dijual ini membawa berkah dan kebaikan bagi Kota Tangerang, Kota Akhlakul Karimah” harapnya.

Tak lupa Arief juga berpesan kepada seluruh masyarakat dan jajaran Pemkot Tangerang bahwa tahun baru merupakan lembaran baru untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

“Begitu banyak dinamika yang terjadi selama setahun ini. Semoga kita bisa meningkatkan ibadah dan semangat untuk membangun Kota Tangerang,” ujar Wali Kota.

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Arief juga mengatakan beberapa catatan di tahun 1439 H khususnya bagi Pemerintah Kota Tangerang harus menjadi perbaikan dalam melayani masyarakat ditahun depan.

“Di mana professionalitas, akuntabilitas, dan dedikasi untuk masyarakat harus ditingkatkan,” tambahnya.(R/R01/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia
Kolom
Palestina
MINA Preneur
Indonesia