Ramallah, MINA – Pengadilan militer Israel di Ofer telah memperbaharui penahanan administratif pasien kanker Palestina Abdulbaset Ma’tan selama enam bulan mendatang.
Dikutip dari Palinfo, Rabu, (1/2), perintah pengadilan yang dikeluarkan adalah perintah penahanan kedua berturut-turut terhadap Ma’tan, yang berasal dari desa Burqa di Ramallah.
Sumber hak asasi manusia menggambarkan perintah itu sebagai hukuman “Kematian perlahan” mengingat kondisi kesehatannya yang memburuk karena menderita kanker usus besar.
Pasukan pendudukan Israel masuk ke rumah Ma’tan pada Juli tahun lalu kurang dari tiga bulan setelah dia dibebaskan dari penjara dan menahannya meskipun kondisi medisnya buruk.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Ma’tan, 48, dijatuhi hukuman pada bulan Agustus selama enam bulan. Istrinya, Zubaida, menggambarkan penahanannya dalam kondisinya saat ini sebagai “kejahatan”.
Istrinya mengatakan bahwa Ma’tan menderita penurunan berat badan dan kelemahan dan tidak diberikan perhatian medis yang layak saat di dalam penahanan Israel.
Ma’tan, ayah dari empat anak, telah memperoleh gelar MA dalam hak asasi manusia dan demokrasi dan pernah menjabat sebagai manajer kantor wakil perdana menteri di pemerintahan kesepuluh Palestina. (T/B03/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza