Pendudukan Israel Tahan Sepuluh Warga Palestina dan Ledakkan Toko Pertukangan

Tulkarim, MINA  – Pasukan pendudukan Israel menahan total sepuluh di lokasi yang berbeda dan meledakkan sebuah toko pertukangan di distrik Tulkarim, Tepi Barat yang diduduki, Jum’at pagi (19/5).

Dikutip dari Palinfo, pasukan Israel menyerbu desa Izbat Al-Tayyah, sebelah timur Tulkarem, dan menangkap tiga bersaudara setelah menyerbu rumah mereka.

Setelah menangkap dua warga Palestina, tentara pendudukan Israel kemudian meledakkan toko pertukangan milik tahanan yang dibangun tepat di samping rumahnya.

“Mereka membakar seluruh bagian toko dan menghancurkannya. Tak lama setelah itu, petugas pemadam kebakaran Palestina bergegas ke tempat kejadian dan segera memadamkan api,” ungkap sumber itu.

Pasukan pendudukan Israel juga menahan mantan narapidana Palestina dan ayahnya di desa al-Mughayyir, Ramallah. Ayah dan anak lainnya juga ditahan selama penggerebekan.

Kemudian, IOF juga menangkap dua pemuda setelah menyerbu rumah mereka di kota Sanour, di Jenin.

Pasukan pendudukan Israel sering menggerebek rumah-rumah warga Palestina hampir setiap hari di Tepi Barat dengan dalih mencari warga Palestina yang dianggapnya sebagai buronan, sehingga memicu bentrokan dengan warga.

Penggerebekan ini terjadi juga di daerah-daerah yang berada di bawah kendali penuh Otoritas Palestina, dilakukan tanpa adanya surat perintah penggeledahan, kapan pun dan di mana pun militer memilih sesuai dengan kekuatan sewenang-wenangnya.

Di bawah hukum militer pendudukan Israel, komandan tentara memiliki otoritas eksekutif, legislatif, dan yudikatif penuh atas 3 juta warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat. Orang Palestina tidak memiliki suara dalam bagaimana otoritas ini dijalankan.

Menurut angka terbaru dari Addameer, Dukungan dan Asosiasi Hak Asasi Manusia, saat ini ada 4.900 tahanan politik Palestina berada di penjara dan pusat penahanan pendudukan Israel, termasuk 155 anak-anak dan 32 tahanan wanita.

Jumlah itu termasuk 1.014 warga Palestina yang ditempatkan di bawah penahanan administratif, yang memungkinkan penahanan warga Palestina tanpa dakwaan atau persidangan untuk interval yang dapat diperbarui berkisar antara tiga hingga enam bulan berdasarkan bukti yang dirahasiakan bahkan pengacara tahanan dilarang untuk melihat.

Penangkapan massal warga Palestina bukanlah hal baru. Menurut laporan tahun 2017 oleh Addameer, selama 50 tahun terakhir, lebih dari 800.000 orang Palestina telah dipenjara atau ditahan oleh pendudukan Israel, angka tersebut saat ini diyakini mendekati 1 juta. Hal itu berarti sekitar 40% pria dan anak laki-laki Palestina yang hidup di bawah pendudukan militer telah dirampas kebebasannya. Hampir setiap keluarga Palestina menderita pemenjaraan orang yang dicintai. (T/chy/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.