Yerusalem, MINA – Otoritas pendudukan Israel memutuskan untuk memperpanjang larangan perjalanan terhadap warga Yerusalem Hanadi Al-Halawani, dengan tambahan waktu lima bulan lagi.
Otoritas pendudukan menyerahkan keputusan tersebut kepada Halawani untuk memperpanjang larangan bepergian hingga Januari tahun depan, setelah dia dipanggil untuk penyelidikan pada Kamis pagi (17/8). Palestine Information Center (PIC) melaporkan.
Pendudukan terus-menerus menargetkan Halawani yang ditempatkan di Al-Aqsa. Sebelumnya mereka telah menagkapnya beberapa kali dan mencegahnya bepergian, selain memotong asuransi kesehatannya dan mengusirnya dari Masjid Al-Aqsa yang diberkahi.
Jumlah periode selama pendudukan mendeportasi Halawani yang ditempatkan dari Masjid Al-Aqsa adalah sekitar 8 tahun.
Baca Juga: Beredar Rekaman Video Detik-Detik Israel Bunuh Paramedis di Gaza
Sebelumnya, Aktivis Halawani Yerusalem memperingatkan terhadap pendudukan yang mengambil keuntungan dari apa yang disebut “penghancuran Kuil” untuk memaksakan peristiwa Yahudisasi baru di Al-Aqsa.
“Pendudukan mengambil keuntungan dari apa yang disebut penghancuran Kuil untuk memaksakan rencananya di Al-Aqsa. Mereka telah memindahkan pria dan wanita yang ditempatkan dari Al-Aqsa, dan mengosongkannya dari Al-Aqsa, jamaah, untuk mengamankan serbuan para pemukim,” terang Halawani. (T/R12/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Protes Netanyahu, Ribuan Orang di Tel Aviv Turun ke Jalan