Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Tersangka 11/9 Sebut Trump Serius Gunakan Penjara Guantanamo

Rudi Hendrik - Selasa, 14 Februari 2017 - 19:01 WIB

Selasa, 14 Februari 2017 - 19:01 WIB

300 Views

Penjara Guantanamo. (Foto: dok. Nahar Net)

Penjara Guantanamo. (Foto: dok. Nahar Net)

 

Doha, 16 Jumadil Awwal 1438/14 Februari 2017 (MINA) – Pengacara dari Khalid Sheikh Mohammed, tersangka serangan 11 September 2001, mengungkapkan bahwa ia yakin Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump serius akan menggunakan penjara Guantanamo sebagai rumah tahanan tersangka “teroris”.

Pengacara David Nevin menambahkan bahwa kesempatan untuk menutup penjara terkenal itu telah hilang seiring berakhirnya kepresidenan Barack Obama.

“Presiden kami mengatakan, ia bermaksud untuk menjaga Guantanamo tetap terbuka dan menempatkan lebih banyak orang di sana, dan saya menganggap kata-katanya serius,” kata Nevin pada konferensi HAM di Doha, Qatar, demikian Nahar Net memberitakan yang dikutip MINA.

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Ketika Obama pertama kali menjabat sebagai presiden pada tahun 2009, ia berjanji untuk menutup penjara Guantanamo. Tapi setelah delapan tahun berkuasa, ia gagal melakukannya dalam menghadapi oposisi dari Partai Republik dan keengganan sekutu AS untuk menerima tahanan eks Guantanamo.

Jumlah tahanan di penjara itu saat ini tinggal 41 orang. Klien David Nevin saat ini masih berada di Guantanamo.

Sejak penangkapan Mohammed pada 2003, dia telah menjalani siksaan waterboarding yang dilarang sebanyak 183 kali dan ditahan di sebuah penjara rahasia CIA di luar negeri. (T/RI-1/P02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Amerika
Amerika
Amerika
Timur Tengah