Pengadilan AS Blokir Video Makan Paksa Tahanan Guantanamo

Jihad Diyab, tahanan Guantanamo yang direkam sedang dipaksa makan selama aksi mogok makannya. (Foto: dok. Noticiasuy.com)

 

Washington, 4 Rajab 1438/1 April 2017 (MINA) – Pengadilan banding federal Amerika Serikat (AS) memblokir sebuah video yang menunjukkan seorang tahanan Guantanamo yang dipaksa makan oleh penjaga penjara.

Hakim mengatakan, menampilan kepada publik tersebut dapat membahayakan “keamanan nasional”.

Tahanan bernama Jihad Diyab kelahiran Suriah yang sedang mogok makan di penjara Guantanamo, difilmkan oleh tentara pasukan AS untuk “pelatihan video”, demikian The New Arab memberitakan yang dikutip MINA.

Beberapa organisasi media yang telah merilis video tersebut berdalih bahwa publikasi itu bertujuan kepentingan publik.

Baca Juga:  Perlawanan Irak Klaim Serang Sasaran Penting di Israel

Pengadilan dengan tiga hakim memutuskan bahwa dalih kepentingan publik itu adalah palsu. Menurut lembaga itu, blokir adalah kebutuhan pemerintah untuk menjaga keamanan nasional, karena di pusat penjara itu sejumlah tersangka teroris profil tinggi masih ditahan.

Sebelumnya, pengadilan federal yang lebih rendah memberi lampu hijau kepada perusahaan media untuk merilis rekaman itu.

Setelah mogok makan, Diyab dipindahkan ke Uruguay pada Desember 2014 sebagai bagian dari upaya Presiden Barack Obama untuk menutup kamp tahanan milik AS di Kuba tersebut. Namun, upaya Obama tidak terpenuhi hingga jabatannya diduduki oleh Donald Trump.

Diyab juga melakukan mogok makan di Uruguay menuntut agar ia diizinkan pulang ke negaranya dan bersatu kembali bersama keluarganya. Namun, upayanya belum membuahkan hasil hingga kini. (T/RI-1/P2)

Baca Juga:  Beasiswa Universitas Al Azhar Mesir Dibuka, Ini Syaratnya

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Widi Kusnadi