Pengadilan Myanmar Terima Banding Dua Wartawan Reuters

Yangon, MINA – telah menerima banding dua wartawan Reuters, yang divonis tujuh tahun penjara atas tuduhan membocorkan rahasia negara.

“Telah dikonfirmasi bahwa banding kasus ini telah diterima,” kata pengacara L. Khun Ring Pan, Selasa (20/11), demikian Channel Newsasia memberitakan.

“Kami berharap bahwa Pengadilan Tinggi akan memberikan keadilan untuk Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dan menyatakan mereka tidak bersalah,” ucapnya.

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dinyatakan bersalah di bawah undang-undang kerahasiaan negara, setelah melakukan peliputan soal pembunuhan terhadap 10 pria Rohingya dan operasi militer yang brutal pada September lalu.

Ketika mengajukan banding pada awal November lalu, Pemimpin Redaksi Reuters Stephen J. Adler mengatakan, putusan pengadilan salah.

“Dalam menyebut mereka sebagai mata-mata, itu mengabaikan adanya bukti kuat dari polisi, pelanggaran proses hukum yang serius, dan kegagalan penuntut untuk membuktikan salah satu elemen kunci dari kejahatan,” jelasnya.

Adler menyerukan Myanmar untuk menegakkan dedikasi yang dinyatakannya terhadap supremasi hukum, kebebasan pers, dan demokrasi dengan memerintahkan pembebasan rekan-rekan mereka.

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi mengatakan pada bulan September, pemenjaraan dua  wartawan tersebut tidak ada hubungannya dengan kebebasan berekspresi.

“Mereka dijatuhi hukuman karena melanggar undang-undang rahasia resmi negara dan tidak dipenjara karena mereka wartawan,” jelasnya.

Sebelum penangkapan, dua wartawan tersebut sedang menyelidiki adanya pembantaian terhadap 10 pria Rohingya yang dilakukan oleh tentara Myanmar di desa Inn Din, Negara Bagian Rakhine pada 2017 lalu. Kekerasan itu menyebabkan ribuan kaum Rohingya melarikan diri dan mengungsi ke Bangladesh. (T/Sj/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)