Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengamat Medsos: Meta Sensor Konten Palestina atas Perintah Israel

sajadi - Ahad, 5 Desember 2021 - 10:59 WIB

Ahad, 5 Desember 2021 - 10:59 WIB

1 Views

Ramallah, MINA – Sada Social Center, grup pemantau media sosial yang berbasis di Ramallah mengatakan, perusahaan Meta, yang sebelumnya bernama Facebook, Inc dan induk dari Facebook, Instagram dan WhatsApp, masih menyensor konten Palestina atas perintah Israel.

Dalam sebuah laporan terbaru, Sada mendokumentasikan 91 pelanggaran di platform media sosial terhadap konten Palestina selama bulan November, menggambarkannya sebagai yang terburuk.

“Perusahaan Meta masih berurusan dengan konten Palestina atas perintah Israel, mengepung terminologi dan narasi Palestina, dan membatasi platform media untuk meliput peristiwa di lapangan melalui akun mereka, karena Facebook menargetkan lebih dari 65 akun antara larangan dan pembatasan penuh,” kata Sada Social seperti dikutip dari Wafa, Ahad (5/12).

“Sebagian besar akun dan halaman yang menjadi sasaran selama bulan November adalah akun media dan akun milik jurnalis, aktivis yang meliput perkembangan terbaru di Yerusalem yang diduduki, terutama halaman Maydan Al Quds dan berita Al Qastal,” tambahnya.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Lembaga pemantau tersebut juga mendokumentasikan lima pelanggaran di Twitter, tiga di Tik Tok dan satu di YouTube.

Sada, yang berpartisipasi dalam kampanye #FBCensorsYerusalem baru-baru ini menolak tindakan rasis Facebook terhadap konten Palestina. Lebih dari 600 pelanggaran sejak awal tahun ini telah terdeteksi di platform Facebook dan Instagram.

Kampanye #FBCensorsJerusalem mendapat interaksi luas dan menyebar di Palestina dan seluruh dunia karena hashtag dalam bahasa Inggris mencapai lebih dari 10 juta interaksi dalam waktu 24 jam. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Rekomendasi untuk Anda