Pengungsi Muslim Rohingya Mengemis di Jalan-jalan Cox Bazar

Pengungsi duduk-duduk di pinggir jalan raya Cox Bazar dengan harapan ada yang memberi sedekah. (Foto: Abdul Aziz/Dhaka Tribune)

 

Cox Bazar, Bangladesh, 15 Jumadil Awwal 1438/13 Februari 2017 (MINA) – Karena sulit mendapatkan mata pencaharian, pengungsi Muslim Rohingya di Bangladesh kini mengemis di jalan-jalan Cox Bazar.

Saat berkunjung ke distrik pantai itu pada akhir pekan lalu, koresponden Dhaka Tribune menemukan para pengungsi mengemis, duduk berkelompok di kedua sisi jalan dekat kamp pengungsi Kutupalong, sekitar 45km dari kota Cox Bazar.

Ketika penumpang turun dari kendaraan umum, para pengungsi mengerumuni mereka dengan harapan mendapatkan sedekah. Mereka bahkan meminta uang dan makanan dengan mencegat kendaraan yang  berjalan.

Rashida Khatun (60), Safiqua Khatun (60), Marium Begum (75), dan Zohura Begum (45) adalah di antara yang menyelamatkan diri dari kota Moungdaw, Negara Bagian Rakhine, Myanmar, setelah kekejaman meletus pada Oktober tahun lalu. Mereka di antara pengungsi yang kelaparan dan harus membayar Tk300-500 sebulan untuk lapak yang mereka sewa di luar kamp yang sempit.

Selain Kamp Kutupalong, ada kamp di Ukhiya dan Teknaf yang mendaftar 32.000 pengungsi yang mendapat tempat perlindungan. Sementara sekitar 400.000 pengungsi yang terdaftar tersebar di seluruh Cox Bazar.

Sekitar 70.000 dari mereka  berlindung sementara di lapak kumuh di daerah itu.

Makanan yang disediakan oleh organisasi kemanusiaan internasional tidak memenuhi tuntutan mereka, menyebabkan banyak yang kelaparan.

Syed Hossain dari Maungdaw menggambarkan kengerian penganiayaan dengan mengatakan bahwa ia melihat dengan cemas putrinya dilecehkan dan dua saudaranya disiksa secara brutal oleh tentara Myanmar.

“Saya bersama dengan anggota keluarga melarikan diri ke Bangladesh karena tidak mampu menanggung penyiksaan lagi,” tambah pria berusia 50 tahun itu.

Namun, penduduk setempat di Cox Bazar mengeluhkan bahwa para pengungsi di kamp-kamp tidak mematuhi hukum dan peraturan, mereka bergerak di daerah itu sesuai keinginan mereka. Sejumlah pengungsi bahkan pergi ke luar distrik dan penegak hukum tidak bersikap tegas kepada mereka atas dasar kemanusiaan.

Pergerakan bebas pengungsi dan pencari suaka dilarang di bawah hukum internasional.(RI-1/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.