Peniadaan Mudik, Kepala Daerah Agar Ikuti Arahan Pemerintah Pusat

Jakarta, MINA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengingatkan para kepala daerah agar bisa mengikuti arahan pemerintah pusat terkait tersebut.

Doni menegaskan, keputusan peniadaan mudik diambil melalui berbagai pertimbangan, masukan, dan data-data yang dikumpulkan selama satu tahun terakhir, demikian keterangan yang diterima MINA.

“Keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat manapun yang berbeda narasinya dari narasi pusat. Ini adalah keputusan politik negara, Kepala Negara adalah Bapak Presiden Jokowi. Mohon sekali lagi, seluruh komponen bangsa untuk betul-betul mengikuti arahan ini,” kata Doni saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/5).

Turut mendampingi dalam konferensi pers Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Doni, keputusan tersebut penting untuk dilaksanakan karena jika dibiarkan seperti tahun lalu, maka akan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 yang diikuti oleh angka kematian.

Oleh karena itu, ia mengimbau, agar para kepala daerah terutama di Sumatera, untuk melakukan evaluasi secepat mungkin. Ia juga meminta para kepala daerah tidak terlambat dalam melakukan pengetatan dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus positif tidak melonjak secara eksponensial.

“Jangan sampai terlambat karena ketika terlambat melakukan pengetatan dan melakukan langkah-langkah untuk pencegahan, maka kasus eksponensial ini akan tidak terkontrol seperti yang pernah terjadi di Jakarta pada bulan September dan Oktober tahun lalu,” ucapnya.

Doni menjelaskan, komitmen pemerintah pusat harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat.

Ia meminta agar masyarakat bisa bersabar untuk tidak mudik tahun ini. Jika ada yang lolos, Doni mengimbau, agar seluruh daerah mulai ditingkat RT dan RW bersedia menyiapkan tempat-tempat karantina bagi mereka yang baru tiba dari berbagai daerah. (R/R8/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.