Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjajah Israel Jadikan Gaza Tidak Layak Huni

Hasanatun Aliyah Editor : Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:14 WIB

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:14 WIB

6 Views

Ilustrasi: Salah satu sudut Jalur Gaza, Palestina (Foto : x)

Gaza, MINA – Pusat Hak Asasi Manusia Gaza menyatakan pada Jumat (20/2), penjajah Israel secara sistematis mengubah Jalur Gaza menjadi wilayah yang tidak layak huni dengan menargetkan operasi kemanusiaan, membatasi bantuan, dan menghancurkan infrastruktur vital.

Tindakan ini, pernyataan lembaga tersebut, merupakan genosida menurut hukum internasional.

Dalam pernyataannya, kelompok hak asasi manusia itu mengatakan serangan Israel selama lebih dari dua tahun telah menghantam fasilitas lembaga bantuan, ambulans dan tim medis, melanggar prinsip pembedaan serta proporsionalitas berdasarkan Konvensi Jenewa.

Lembaga tersebut menambahkan, serangan yang ditujukan terhadap UNRWA bertujuan untuk menghentikan layanan bantuan, pendidikan dan kesehatan dasar bagi hampir dua juta warga Palestina, yang secara efektif mendorong penduduk menuju pemindahan paksa.

Baca Juga: Israel Culik 28 Warga Palestina di Tepi Barat, Termasuk Jurnalis Al Jazeera

Sejak gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, rata-rata 259 truk bantuan per hari telah memasuki Gaza, atau sekitar 43 persen dari jumlah yang disepakati, menurut pusat hak asasi tersebut. Lembaga itu menegaskan bahwa pembatasan makanan, obat-obatan, dan bahan bakar merupakan hukuman kolektif menurut hukum internasional.

Kelompok tersebut juga memperingatkan bahwa rumah sakit menghadapi kekurangan yang parah, dengan otoritas Israel memblokir masuknya generator dan suku cadang, menempatkan pasien perawatan intensif dan bayi baru lahir dalam risiko serius.

Pusat Hak Asasi Manusia Gaza menyerukan komunitas internasional dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengambil tindakan segera guna menghentikan apa yang digambarkannya sebagai genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, memastikan kelancaran aliran bantuan kemanusiaan, dan mengadili mereka yang bertanggung jawab.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sedikitnya 234 Pemukim Israel Serbu Halaman Masjid Al-Aqsa

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Internasional