Penyelidikan Ledakan Pelabuhan Beirut Dakwa Mantan PM dan Tiga Menteri

Beirut, MINA – Penyelidik utama ledakan dahsyat pada 4 Agustus di pelabuhan Beirut mendakwa mantan Perdana Menteri dan tiga mantan menteri pada Kamis (10/12), kata sumber pengadilan.

Mereka adalah politisi pertama yang didakwa atas ledakan dahsyat yang menewaskan lebih dari 200 orang, merusak jantung Ibu Kota dan memicu gelombang kemarahan publik terhadap elit penguasa Lebanon, Nahar Net melaporkan.

Keputusan hakim Fadi Sawan muncul setelah penyelidikan memastikan bahwa para tersangka telah menerima “beberapa pemberitahuan tertulis yang memperingatkan mereka agar tidak menunda pembuangan pupuk amonium nitrat,” yang menurut pihak berwenang berada di balik ledakan tersebut, kata sumber itu.

“Mereka juga tidak mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghindari ledakan dahsyat dan kerusakan yang sangat besar,” tambah sumber yang berbicara tanpa menyebut nama itu, karena dia tidak berwenang untuk berbicara tentang masalah itu.

Pejabat lain yang didakwa adalah mantan Menteri Keuangan Ali Hasan Khalil, Menteri Pekerjaan Umum Yusef Fenianos, dan Menteri Transportasi Ghazi Zaiter.

Dalam sepucuk surat kepada parlemen akhir bulan lalu, Sawan meminta anggota parlemen menyelidiki beberapa mantan menteri atas ledakan tersebut.

Surat itu muncul setelah penyelidikan Sawan sendiri memunculkan “kecurigaan tertentu tentang tanggung jawab para menteri itu dan kegagalan mereka menangani keberadaan amonium nitrat di pelabuhan.”

Sumber kehakiman mengatakan pada Kamis bahwa parlemen tidak menanggapi permintaan Sawan, mendorong dia untuk mengajukan tuntutan secara sepihak.

Sawan akan mulai memeriksa para tersangka pada Senin (14/12), kata sumber itu.

Investigasi sejauh ini telah memicu penangkapan 25 orang, termasuk pejabat tinggi pelabuhan dan bea cukai. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.