Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelidik Ledakan Beirut Tangguhkan Penyelidikan untuk Ketiga Kalinya

Rudi Hendrik - Jumat, 5 November 2021 - 09:45 WIB

Jumat, 5 November 2021 - 09:45 WIB

39 Views

Kondisi pelabuhan Beirut, Lebanon, pascaledakan hari Selasa, 4 Agustus 2020. (Foto: Daniel Carde/Getty)

Beirut, MINA – Seorang Hakim Lebanon yang memimpin investigasi ledakan pelabuhan Beirut tahun lalu ,terpaksa berhenti bekerja pada Kamis (4/11), karena adanya gugatan yang diajukan oleh mantan menteri yang dia panggil untuk diinterogasi.

Hakim Tarek Bitar diberi tahu tentang “tuntutan hukum yang diajukan oleh mantan menteri pekerjaan umum Youssef Fenianos … yang memaksanya menghentikan penyelidikan sampai keputusan dikeluarkan,” kata seorang pejabat pengadilan dengan syarat anonym, The New Arab melaporkan.

Ini adalah ketiga kalinya Bitar harus menangguhkan penyelidikannya dalam menghadapi tuntutan hukum yang diajukan oleh mantan menteri yang diduga lalai atas ledakan Agustus 2020.

Jumlah tuntutan hukum yang diajukan terhadap Bitar sekarang mencapai 15, menurut sumber peradilan.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Yang terbaru muncul di tengah kampanye Hizbullah yang menuntut penggantian Bitar atas tuduhan “bias” yang telah banyak dibantah oleh kelompok-kelompok hak asasi dan keluarga korban ledakan.

Perwakilan Hizbullah di pemerintahan mengatakan, mereka akan memboikot rapat kabinet sampai ada sikap yang jelas mengenai tuntutan untuk menggantikan Bitar.

Perdana Menteri Najib Mikati pada hari Kamis mengutuk upaya yang memaksa pemerintahnya campur tangan dalam urusan peradilan, dalam kritik terselubung dari Hizbullah.

“Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga penyelidikan ledakan Beirut di bawah lingkup peradilan dan kami telah menolak segala bentuk campur tangan (politik),” tegas Mikati dalam konferensi pers.

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Kelompok hak asasi manusia dan kerabat korban khawatir penangguhan berulang kali merupakan awal dari pemecatan Bitar, yang kemudian akan menggagalkan penyelidikan resmi atas tragedi masa damai terburuk Lebanon.

Pendahulu Bitar, Fadi Sawan, terpaksa menangguhkan penyelidikannya karena alasan yang sama sebelum dia akhirnya dilengserkan pada Februari 2021, dalam sebuah langkah yang secara luas dikecam sebagai campur tangan politik. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama

Rekomendasi untuk Anda