Beirut, MINA – Seorang Hakim Lebanon yang memimpin investigasi ledakan pelabuhan Beirut tahun lalu ,terpaksa berhenti bekerja pada Kamis (4/11), karena adanya gugatan yang diajukan oleh mantan menteri yang dia panggil untuk diinterogasi.
Hakim Tarek Bitar diberi tahu tentang “tuntutan hukum yang diajukan oleh mantan menteri pekerjaan umum Youssef Fenianos … yang memaksanya menghentikan penyelidikan sampai keputusan dikeluarkan,” kata seorang pejabat pengadilan dengan syarat anonym, The New Arab melaporkan.
Ini adalah ketiga kalinya Bitar harus menangguhkan penyelidikannya dalam menghadapi tuntutan hukum yang diajukan oleh mantan menteri yang diduga lalai atas ledakan Agustus 2020.
Jumlah tuntutan hukum yang diajukan terhadap Bitar sekarang mencapai 15, menurut sumber peradilan.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Yang terbaru muncul di tengah kampanye Hizbullah yang menuntut penggantian Bitar atas tuduhan “bias” yang telah banyak dibantah oleh kelompok-kelompok hak asasi dan keluarga korban ledakan.
Perwakilan Hizbullah di pemerintahan mengatakan, mereka akan memboikot rapat kabinet sampai ada sikap yang jelas mengenai tuntutan untuk menggantikan Bitar.
Perdana Menteri Najib Mikati pada hari Kamis mengutuk upaya yang memaksa pemerintahnya campur tangan dalam urusan peradilan, dalam kritik terselubung dari Hizbullah.
“Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga penyelidikan ledakan Beirut di bawah lingkup peradilan dan kami telah menolak segala bentuk campur tangan (politik),” tegas Mikati dalam konferensi pers.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Kelompok hak asasi manusia dan kerabat korban khawatir penangguhan berulang kali merupakan awal dari pemecatan Bitar, yang kemudian akan menggagalkan penyelidikan resmi atas tragedi masa damai terburuk Lebanon.
Pendahulu Bitar, Fadi Sawan, terpaksa menangguhkan penyelidikannya karena alasan yang sama sebelum dia akhirnya dilengserkan pada Februari 2021, dalam sebuah langkah yang secara luas dikecam sebagai campur tangan politik. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama