Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

140 Lebih Kelompok HAM Desak Penyelidikan Internasional Kasus Ledakan Pelabuhan Beirut

Rudi Hendrik - Kamis, 16 September 2021 - 10:39 WIB

Kamis, 16 September 2021 - 10:39 WIB

38 Views

Kondisi pelabuhan Beirut, Lebanon, pascaledakan hari Selasa, 4 Agustus 2020. (Foto: Daniel Carde/Getty)

Beirut, MINA – Lebih dari 140 kelompok hak asasi manusia, penyintas, dan kerabat korban ledakan pelabuhan Beirut, Lebanon, pada Rabu (15/9) menyerukan penyelidikan internasional, independen, dan tidak memihak yang didukung PBB atas bencana tersebut.

Ledakan ratusan ton pupuk amonium nitrat di dermaga Beirut pada 4 Agustus tahun lalu menewaskan sedikitnya 214 orang, melukai ribuan orang, dan menghancurkan seluruh lingkungan.

Belakangan diketahui bahwa para pejabat mengetahui bahwa zat yang sangat mudah menguap itu telah ditinggalkan dengan tidak aman di pelabuhan selama bertahun-tahun, di sebuah gudang yang dekat dengan lingkungan perumahan.

Politisi Lebanon telah menolak seruan sebelumnya untuk penyelidikan internasional atas bencana tersebut, tetapi juga menghambat kemajuan penyelidikan lokal di setiap kesempatan.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Dikutip dari Nahar Net melaporkan, sebanyak 145 penandatangan — yang meliputi Human Rights Watch dan Amnesty International, kelompok hak asasi Lebanon, penyintas, dan kerabat para korban — meminta negara-negara anggota di Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk membentuk “misi investigasi internasional, independen dan tidak memihak, seperti misi pencarian fakta selama satu tahun.”

“Kegagalan investigasi domestik untuk memastikan akuntabilitas secara dramatis menggambarkan budaya impunitas yang lebih besar bagi para pejabat yang telah lama terjadi di Lebanon,” kata mereka.

Seorang penyelidik utama pertama diberhentikan oleh pengadilan pada Februari 2021, setelah dia mendakwa mantan perdana menteri Hassan Diab dan tiga mantan menteri dengan “kelalaian dan menyebabkan kematian ratusan orang.”

Yang kedua, Hakim Tarek Bitar, juga menghadapi kendala, antara lain DPR menolak mencabut kekebalan mantan menteri yang juga anggota parlemen agar bisa dimintai keterangan.

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Bitar pada Agustus memanggil Diab untuk diinterogasi pada 20 September, tetapi media lokal melaporkan, mantan perdana menteri itu telah terbang ke Amerika Serikat untuk menemui keluarganya.

Pemerintah Diab mengundurkan diri setelah ledakan itu, tetapi tetap dalam kapasitas sementara sampai pekan ini ketika pemerintah baru akhirnya terbentuk setelah 13 bulan pertikaian politik.

Kelompok kuat Hizbullah yang kuat dan mantan perdana menteri menuduh Bitar “mempolitisasi” penyelidikan. (T/RI-1/P2)

 

Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Feature
Internasional
Internasional