Khartoum, 2 Rajab 1436/21 April 2015 (MINA) – Media berbahasa Arab, Sudan Tribune menyebutkan, menurut sebuah sumber, Presiden Sudan Omar Hassan Al-Bashir mendadak pada Senin (20/4) membatalkan rencana kunjungannya ke Jakarta, karena tidak ada izin pesawatnya melintasi wilayah udara oleh beberapa negara.
Sebelumnya, seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri di Khartoum, Ali Sadiq mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Ahad kemarin (19/4), Presiden al-Bashir akan meninggalkan Khartoum pada Senin (20/4) menuju Jakarta untuk berpartisipasi dalam perayaan ulang tahun ke-60 KAA.
Sadiq menekankan bahwa perjalanan memang berpotensi risiko, namun disebut sebagai kunjungan normal dan penting. Bashir berupaya memenuhi undangan resmi dari negara sahabatnya, Indonesia, untuk berpartisipasi dalam KAA di Jakarta dan Bandung tersebut.
Tapi sumber resmi istana presiden membantah hal itu, dan bahwa pembatalan kunjungan Bashir ke Indonesia adalah pengaturan presiden untuk tidak ke luar negeri, sampai pengumuman resmi hasil pemilihan umum yang baru saja selesai dianggap final.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Komisi Pemilu Sudan akan mengumumkan secara resmi hasil pemilihan presiden yang dimenangkan Presiden Al-Bashir pada 21 April. Namun ditunda hingga 27 April mendatang, karena ada pengajuan keberatan dari pesaingnya.
Larangan Ke Luar Negeri
Sudan Tribune menambahkan, Presiden Bashir sejak 2009 dilarang melakukan perjalanan ke luar Sudan sejak Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapannya pada tahun 2009, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Darfur.
Indonesia bukan anggota dari Mahkamah Pidana Internasional, dan karena itu tidak wajib untuk menyerahkan Al-Bashir ke pengadilan.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Perjalanan terakhir Bashir ke luar negeri adalah pada bulan Juni 2011 ketika ia mengunjungi China, meskipun sejak saat itu ia terus melakukan perjalanan ke negara-negara Arab dan Afrika.
Pada Juli 2013, Bashir meninggalkan ibukota Nigeria, Abuja, setelah kurang dari 24 jam dari kedatangan untuk berpartisipasi dalam pertemuan puncak Afrika, setelah aktivis mengajukan gugatan di Mahkamah Agung untuk memaksa pemerintah menangkapnya.
Presiden Sudan Al-Bashir selama ini menolak mengakui pengadilan internasional tersebut, dan menganggapnya hanya ditujukan terhadap negaranya dan alat kolonial Afrika.
Pada September 2013, Amerika Serikat menolak memberikan visa kepada Bashir untuk berpartisipasi dalam pertemuan Majelis Umum PBB di New York. (T/P4/R11).
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)