Bandar Lampung, MINA – Kepolisian Daerah Lampung akan melakukan penyelidikan terkait selisih harga tiket serta jadwal keberangkatan bagi pemudik yang melakukan perjalanannya ke Pulau Jawa di dermaga Panjang Bandar Lampung, dengan harga tiket yang berada di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, maupun pengoperasian kapal yang akan berlayar.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno usai melakukan pemantauan serta pelepasan pemudik yang melakukan perjalanan balik ke Pulau Jawa menggunakan kapal di Dermaga Panjang Bandar Lampung. Demikian rilis yang diterima MINA, Sabtu (8/5).
Berita sejumlah media menyebutkan, sejumlah pemudik mengeluh dengan harga tiket kapal yang lebih mahal dari semestinya, untuk sepeda motor dari 54.500 rupiah menjadi 75.000 rupiah dan untuk kendaraan pribadi dari 419.000 ribu menjadi 435.000 rupiah.
Hal tersebut dikarenakan banyak pengguna jasa membeli tiket tidak secara resmi, melainkan melalui jasa oknum tertentu, sehingga terdapat selisih harga.
Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis
Untuk itu Hendro mengingatkan kembali kepada pengguna jasa layanan penyebrangan agar dapat membeli tiket kapal menggunakan aplikasi atau website resmi ferizy.com.
Di samping itu, Kapolda juga akan melakukan penataan ulang serta berkoordinasi kepada pihak ASDP selaku otoritas penyeberangan, baik dalam hal penyediaan layanan tiket secara langsung maupun online serta jadwal keberangkatan pasti bagi kapal pengangkut bagi para pemudik.
Hendro selanjutnya menginformasikan, para pemudik yang melintas di tol Trans Sumatera yang akan menggunakan kapal di Pelabuhan Panjang dapat keluar di km 74.
Sejumlah plang juga telah terpasang secara manual, demikian juga informasi dapat diakses di sejumlah sosial media ataupun website resmi tentang arus balik di Provinsi Lampung. (R/R12/P1)
Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia
Mi’raj News Agency (MINA)