Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polemik Video UAS, MUI Imbau Semua Pihak Tahan Diri

Rana Setiawan - Selasa, 20 Agustus 2019 - 15:30 WIB

Selasa, 20 Agustus 2019 - 15:30 WIB

1 Views

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi

Jakarta, MINA — Video ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) belakangan ini ramai diperbincangkan karena dinilai menghina kaum nasrani. Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Buya Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan prihatin dan menyesalkan beredarnya video tersebut karena menganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.

MUI, kata dia, meminta aparat kepolisian mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut agar diketahui motif, maksud, ataupun tujuan pengunggahnya.

MUI, lanjut dia, mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, tidak terpancing, maupun terprovokasi oleh pihak yang sengaja menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat lewat adu domba umat bergama.

“Semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar kemana-mana, ” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima MINA, Selasa (20/8).

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Dia mengatakan, semua pihak hendaknya semakin belajar dan berusaha menghomati dan menghargai keyakinan agama lain sebagai wujud toleransi kehidupan beragama. Agama, kata dia, adalah isu yang sakral, suci, dan sensitif. Karena itu, masalah kecil terkait agama bisa menimbulkan reaksi yang memanas.

Terkhusus kepada tokoh agama Islam, kata dia, MUI berharap semakin arif dan bijak dalam menyampaikan pesan agama. Sebisa mungkin, tokoh agama menghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan, dan merendahkan simbol-simbol agama lain.

“Karena hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama,” paparnya.

MUI, tambah dia, ingin masalah ini selesai dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan melalui musyawarah. Kalau jalur itu sudah tidak bisa ditempuh mufakat, maka sebagai negara yang menghomati hukum, jalur hukum merupakan pilihan terhomat.

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

“Untuk hal tersebut, MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku, sehingga suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman, dan damai,” ujarnya.

Klarifikasi UAS

Video ceramah Ustadz Abdul Somad yang beredar baru-baru ini menimbulkan polemik dengan penganut agama lain.

Bahkan akibat ceramah ini, Ustadz Abdul Somad (UAS) dilaporkan ke Polda NTT oleh sekelompok orang. UAS memberikan tiga poin klarifikasi atas video ceramahnya yang viral.

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Ia pun menjelaskan kronologi ia melontarkan pernyataan kontroversi tersebut. “Itu saya menjawab pertanyaan. Bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini yang perlu dipahami dengan baik,” kata Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam video yang diunggang di medsos, Sabtu (17/8).

Selanjutnya, dia menegaskan lokasi dimana video itu direkam. UAS menuturkan kajian tersebut dilakukan dalam masjid, tepatnya di Masjid Agung an-Nur Pekanbaru.

“Itu bukan tabligh akbar semisal di lapangan terbuka atau disiarkan melalui stasiun TV,” ungkap UAS.

UAS pun menegaskan ceramahnya itu dikhususkan untuk umat Islam saja.

Baca Juga: BMKG: Beberapa Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat, Sepekan Mendatang

Poin terakhir yang ditegaskan UAS adalah video tersebut dibuat tiga tahun lalu.

“Kenapa diviralkan sekarang? Kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, UAS juga menegaskan dirinya tak akan lari dalam masalah ini. Dia juga mengaku tak akan mengadu ke siapapun dan siap menghadapi konsekuensinya.

“Saya tidak akan takut karena saya merasa tidak bersalah dan tidak pula bermasuk merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” tambah Ustadz Abdul Somad (UAS).(R/R01/P2)

Baca Juga: Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah Samarinda Buka Pendaftaran Santri Baru

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina