Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi India Tangkap Politisi BJP Penghina Nabi Muhammad

Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 27 Agustus 2022 - 11:51 WIB

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 11:51 WIB

14 Views

New Delhi, MINA – Polisi India menangkap seorang pemimpin yang diskors dari Partai Bharatiya Janata (BJP) atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad. BJP adalah partai yang sedang berkuasa di India.

Polisi menangkap T Raja Singh (45), Kamis (25/8), setelah ribuan Muslim turun ke jalan di kota itu, memprotes pernyataannya. The Guardian melaporkan, Jumat (26/8).

Laporan Indian Express, menyebutkan, protes besar-besaran mengguncang kota tua Hyderabad selama tiga hari berturut-turut atas dugaan komentar penghinaan tersebut.

Polisi menahan lebih dari 120 pengunjuk rasa dari berbagai daerah setelah mengidentifikasi mereka melalui video.

Baca Juga: Kerajaan Saudi Sampaikan Pernyataan atas Perkembangan Terkini di Suriah

Polisi mengatakan, Singh ditangkap di bawah Undang-Undang Penahanan Pencegahan, tentang pernyataan provokatif, menghasut dan membuat perpecahan di antara komunitas yang mengarah pada kegaduhan publik.

Polisi juga menuduhnya terlibat dalam 18 “pelanggaran komunal” pada masa lalu.

Singh, seorang legislator dua kali di majelis negara bagian Telangana, ditangkap dua hari setelah BJP dilaporkan menskorsnya karena dugaan pidato kebencian dan kegiatan terkait.

Tiga bulan lalu, saat menjadi juru bicara BJP Nupur Sharma membuat komentar anti-Islam yang memicu kemarahan internasional besar-besaran, dengan banyak negara Muslim mengutuk India.

Baca Juga: Qatar-AS Tanda Tangani Perjanjian Senilai $50 Juta untuk Pendidikan di Afghanistan

BJP juga telah menskors Sharma dari partai. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Alternatif Minuman Soda, PIF Arab Saudi Luncurkan Milaf Cola dari Kurma

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Dunia Islam
Internasional
Asia
Palestina
MINA Preneur
Indonesia