Banda Aceh, MINA – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan pihaknya siap mengambil tindakan terhadap para pedagang yang nekad menjual petasan, baik selama bulan Ramadhan maupun saat Hari Raya Idul Fitri 1140 H nanti.
“Akan kita ambil tindakan, baik represif maupun preventif. Intinya tidak dibenarkan menjual petasan dan sejenisnya di Banda Aceh,” tegas Trisno Riyanto, Selasa (28/5).
Untuk mengamankan lebaran nanti, Polresta Banda Aceh telah menyiapkan 166 personil.
Polri sendiri akan menggelar Operasi Ketupat Rencong dalam mengamankan Hari Raya Idul Fitri nanti. Sejumlah pos keamanan dan pelayanan akan ditempatkan di beberapa titik untuk mendukung operasi ketupat ini.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
“Pos pelayanan kita tempatkan di Terminal Bathoh, Ulee Lheu dan Terminal L-300 Lueng Bata. Selain itu ada pos keamanan juga di Lambaro,” ungkap Trisno Riyanto. (L/AP/P1 )
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa