Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tokoh Perdamaian, Gubernur Aceh Era 2012-2017 Dr Zaini Abdullah Wafat

Rudi Hendrik Editor : Widi Kusnadi - Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:52 WIB

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:52 WIB

51 Views ㅤ

Gubernur Aceh era tahun 2012-2017, Dr Zaini Abdullah. (Foto: Dita Alangkara/CIFOR)

Banda Aceh, MINA – Gubernur Aceh era tahun 2012-2017, Dr Zaini Abdullah, meninggal dunia pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 12.40 WIB dalam usia 86 tahun. Ini menjadi kabar duka bagi masarakat Aceh.

Informasi wafatnya tokoh Aceh tersebut beredar melalui pesan yang disampaikan oleh  keluarga kepada kerabat, dan masyarakat.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah meninggal dunia Bapak Dr. Zaini bin Abdullaah, dalam umur 86 thn, Mantan gubernur Aceh, hari ini Sabtu 23 Juni 2026. Pada Jam 12.40 (WIB),” demikian bunyi pesan yang diterima oleh MINA News di Banda Aceh.

“Sbg informasi lanjutan bhw beliau dimandikan di RSUZA (dr Zainoel Abidin) dan akan dibawa pulang ke rumah beliau di Geuceu, selanjutnya nanti pada waktu shalat ashar akan dibawa ke Masjid Raya Baiturrahman utk dishalatkan, setelah proses shalat ashar akan dibawa dan dimakamkan di Trubue Kec Mutiara,” bunyi pesan tersebut.

Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo

Almarhum Dr Zaini Abdullah dikenal sebagai tokoh perdamaian Aceh dan pernah menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2012–2017.

Kepergian Dr Zaini Abdullah menjadi kehilangan besar bagi masyarakat Aceh. Ucapan belasungkawa dan doa terus mengalir dari berbagai kalangan yang mengenal sosok mantan gubernur tersebut.

Lahir pada 24 April 1940, Dr Zaini Abdullah dikenal luas sebagai salah satu tokoh sentral GAM, yang pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan dalam struktur kepemimpinan gerakan tersebut.

Ia terpilih sebagai Gubernur Aceh kedua pada pemilihan kepala daerah tahun 2012 bersama wakilnya Muzakir Manaf, dengan mengantongi 56% suara untuk masa jabatan 5 tahun. []

Baca Juga: Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Ditangkap Terkait Penyadapan Nomor Telepon Presiden

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Internasional
Info MINA
Indonesia