Jakarta, MINA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut sebagian besar tahanan yang kabur dari Rutan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), pascagempa melanda sudah kembali.
“Tahanan kabur sebagian besar sudah kembali. Mereka lari mau lihat keluarganya. Memang ada yang belum kembali itu sedang kita lakukan pencarian,” ujar Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/10).
Mereka yang sudah kembali dititipkan di rutan polres atau Lapas Petobo karena Rutan Donggala hangus dibakar warga binaan yang terprovokasi setelah gempa terjadi.
“Sebagian lapas nggak rusak. Donggala rusak tapi seperti Petobo, rutan-rutan polres nggak rusak, bisa dibawa ke sana,” kata Ari Dono.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Namun, ia tidak menyebut jumlah tahanan yang telah kembali. Pun mereka yang sedang diburu oleh polisi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami, Senin (1/10), mengatakan, ia tidak menampik sempat terjadi adanya provokasi perlawanan dengan pembakaran oleh penghuni Rutan Donggala.
Namun, kata dia, secara etika dan moral hukum, hal itu dapat dimaklumi, karena secara naluriah mereka butuh keselamatan jiwa dan mengkhawatirkan kondisi keluarga mereka di luar. Hal itu terbukti karena sebagian besar mereka yang kembali melaporkan diri ke lapas rutan.
“Lumpuhnya penyelenggaran layanan, khususnya layanan makan serta kondisi hunian yang belum seutuhnya dapat dipergunakan, menjadi pertimbangan mereka tetap berada di masyarakat atau dekat dengan keluarganya. Ditjen Pas akan mempertimbangkan situasi kedaruratan dan akan menentukan batas maksimal kepada tahanan dan narapidana sebagai komitmen menjalani tindak pidananya,” kata Utami.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Ia mengatakan, Dirjen Pas mengambil langkah cepat bersama jajaran dalam merespon situasi darurat dampak gempa Sulteng.
“Kami akan melakukan relokasi pembangunan seutuhnya di Rutan Donggala, karena seutuhnya tidak dapat berfungsi pasca pembakaran,” kata Utami.
Pemulihan bangunan tingkat berat akan dilakukan di Lapas Palu, tembok antar bangunan dan tembok luar yang roboh. Sedangkan pemulihan tingkat sedang dilaksanakan Rutan Parigi dengan pembangunan tembok luar yang roboh. Pemulihan tingkat ringan dilakukan di Rutan Palu terhadap keretakan di bagian dalam rutan. (L/R11/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas