Jakarta, MINA – Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk luar Jawa-Bali, yang akan dilanjutkan selama tiga minggu, dan mulai berlaku efektif dari 19 Oktober hingga 8 November.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Senin (18/10) siang.
“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui, untuk di luar Jawa-Bali diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November, dalam 3 minggu, dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Ratas.
Setelah sebelumnya dilakukan di Jawa-Bali, pemerintah juga menambahkan capaian vaksinasi sebagai kriteria penetapan level PPKM di luar Jawa-Bali.
“Penetapan level PPKM berdasarkan level asesmen dari Kementerian Kesehatan, dan ditambah satu faktor terkait dengan kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen maka levelnya dinaikkan ke satu level,” ujarnya.
Berdasarkan kriteria itu, kata Airlangga, maka pada periode kali ini daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 adalah sebanyak 18 kabupaten/kota, Level 2 sebanyak 157 kabupaten/kota, dan Level 3 sebanyak 211 kabupaten/kota.
“Delapan belas kabupaten/kota yang diterapkan Level 1 adalah Sumbawa Barat, Natuna, Minahasa Tenggara, Mahakam Ulu, Lombok Barat, Ternate, Sibolga, Padang Panjang, Metro, Batam, Kepulauan Talaud, Kepulauan Anambas, Karimun, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Bintan, dan Bengkulu Tengah,” katanya.
Dalam keterangan persnya Airlangga memaparkan bahwa perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia sudah lebih baik, dengan kasus aktif per 17 Oktober sebesar 18.388 kasus.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Lebih lanjut Airlangga menyampaikan, asesmen situasi pandemi yang dilakukan secara mingguan juga memperlihatkan perbaikan yang signifikan di luar Jawa-Bali.
“Level asesmen pandemi di luar Jawa-Bali terjadi perbaikan signifikan, di mana kabupaten/kota di level 4 sudah mencapai 0, kemudian level 1 sudah 77 kabupaten/kota,” ujarnya,
Di level provinsi, per 16 Oktober dari 27 provinsi sudah tidak ada yang di level 4, 1 provinsi di level 3, 23 provinsi di level 2, serta 3 provinsi di level 1 yaitu Sumatra Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau. (R/R6/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah