Presiden Abbas Serukan Gencatan Senjata Segera, Tarik Total Pasukan Israel dari Gaza

Ramallah, MINA – Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan diperlukannya gencatan senjata segera, penarikan total pasukan pendudukan Israel dari Gaza, dan pengiriman cepat bantuan kemanusiaan ke Gaza yang terblokade.

Pada pertemuan besar gerakan Fatah di Ramallah, Rabu (31/1) seperti dikutip dari WAFA, Abbas dengan tegas menekankan pentingnya mencegah pengungsian rakyat Palestina dari tanah mereka, mengingat trauma sejarah Nakba tahun 1948 dan dampak abadi yang kemudian menimpa rakyat Palestina sejak itu.

Presiden Abbas menuntut diakhirinya kebijakan pembunuhan, perusakan, dan penyerangan terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.

Ia juga menyerukan diakhirinya kebijakan pembersihan etnis dan apartheid yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel.

“Kesatuan tanah Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur adalah di bawah yurisdiksi Negara Palestina. Negara Palestina“tidak akan meninggalkan rakyatnya di Gaza. Kami akan berbagi mata pencaharian, gaji, dan tunjangan di Gaza dan Tepi Barat. Kami tidak akan membiarkan rencana pendudukan untuk memisahkan Gaza dari wilayah lainnya, wilayah Palestina dan tidak mencaplok bagian mana pun darinya,” tegasnya.

Presiden menyoroti upaya berkelanjutan yang dilakukan mitra internasional dan sekutu regional untuk menghentikan agresi Israel yang sedang berlangsung dan memberikan bantuan komprehensif kepada rakyat Palestina di Gaza, termasuk memungkinkan mereka untuk kembali ke rumahnya yang telah dihancurkan oleh pasukan pendudukan Israel.

Dia menegaskan, penolakan Israel atas pendapatan izin Palestina tidak akan menghalangi Negara Palestina untuk memenuhi tanggung jawabnya, terutama terhadap rakyat Gaza.

“Kami mengatakan kepada dunia bahwa setelah menghentikan perang genosida dan pengungsian yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel, harus ada jalur politik yang jelas berdasarkan landasan legitimasi internasional, Inisiatif Perdamaian Arab, dan hukum internasional. Jalur ini mencakup seluruh wilayah Palestina yang diduduki di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur,” tambahnya.

“Jalan ini dimulai dengan mengakui Negara Palestina sebagai anggota penuh PBB melalui resolusi Dewan Keamanan. Ini akan diikuti dengan konferensi perdamaian internasional yang mengakhiri pendudukan Israel atas tanah Negara Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Presiden Abbas menegaskan kembali komitmen kepemimpinan Palestina untuk meminta pertanggungjawaban otoritas Israel atas kejahatan yang mereka lakukan terhadap rakyat Palestina di forum dan pengadilan internasional.

Ia memuji gugatan yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional untuk menghentikan perang genosida yang dilakukan otoritas Israel. Presiden Abbas menyatakan bahwa tindakan hukum tersebut menandai awal dari upaya untuk menghentikan agresi Israel, genosida, dan pembersihan etnis, dengan lebih banyak inisiatif yang direncanakan di bidang hukum internasional.

Sementara itu, ia juga menyoroti rujukan sebelumnya yang dibuat oleh Palestina ke Mahkamah Internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional terkait kasus-kasus kejatahan Israel. (T/R12/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Habib Hizbullah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.