Aljir, MINA – Sebulan setelah Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune dirawat di rumah sakit di Jerman dan dinyatakan positif virus corona, ketidakpastian tentang kesehatannya memicu pertanyaan tentang kepemimpinan negara itu.
Tebboune yang berusia 75 tahun dan perokok berat, dirawat di rumah sakit di Jerman pada 28 Oktober untuk menjalani “pemeriksaan medis mendalam”, menurut kepresidenan, Asharq Al-Awsat melaporkan.
Dia dipindahkan dari fasilitas di ibu kota Aljazair beberapa hari setelah menjalani isolasi diri menyusul laporan kasus virus corona baru di antara para pembantunya.
Tweet terakhir dari akun Twitter pribadinya tertanggal 24 Oktober, dan kepresidenan Aljazair telah mengeluarkan serangkaian pernyataan tentang kesehatan presiden.
Baca Juga: Afsel Jadi Negara Afrika Pertama Pimpin G20
Sehari sebelum dia dipindahkan ke luar negeri, kepresidenan mengatakan “keadaan kesehatan Tebboune tidak menimbulkan kekhawatiran” tetapi sepekan kemudian diumumkan bahwa dia telah tertular penyakit Covid-19.
Pada 8 November dikatakan, Tebboune “dalam proses menyelesaikan pengobatannya” dan kesehatannya “terus membaik”. Sepekan kemudian dikatakan bahwa dia telah menyelesaikan perawatan dan menjalani “tes medis pasca protokol”.
Sejak itu tidak ada kabar kembali, kecuali laporan oleh kantor berita resmi APS yang mengatakan bahwa Kanselir Jerman Angela Merkel telah mengirim surat ucapan selamat kepada Tebboune.
Informasi yang terfragmentasi dan kurangnya bukti foto tentang kondisi kesehatan Tebboune memicu spekulasi pada saat Aljazair mengalami peningkatan wabah virus corona.
Baca Juga: Rwanda Kirim 19 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Bagi banyak warga Aljazair, perkembangan tersebut mengingatkan pada kekosongan kekuasaan yang terjadi setelah mantan presiden Abdelaziz Bouteflika dirawat di rumah sakit.
Beberapa orang mulai mempertanyakan apakah Pasal 102 hukum dasar Aljazair harus diterapkan untuk menghindari krisis konstitusional.
Ilmuwan politik Aljazair Mohamed Hennad mengatakan, berdasarkan pasal tersebut, kekosongan kekuasaan dilihat dalam dua tahap, yaitu “gangguan sementara (presiden), untuk durasi maksimum 45 hari, kemudian pengunduran diri” di luar durasi itu.
Jika itu terjadi, Salah Goudjil, presiden senat sementara berusia 89 tahun yang berjuang dalam perang kemerdekaan Aljazair tahun 1954 hingga 1962 melawan Prancis, akan menjabat sebagai pejabat presiden, sambil menunggu pemilihan kepala negara yang baru.
Baca Juga: Korban Tewas Ledakan Truk Tangki di Nigeria Tambah Jadi 181 Jiwa
Seharusnya Aljazair melaksanakan referendum 1 November tentang revisi konstitusi, tetapi tertunda karena kondisi Presiden yang sudah mengundurkan diri pada April 2019. (T/RI-1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Afsel Minta Dunia Tekan Israel Hentikan Serangan di Gaza