Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Filipina Akan Setujui UU Otonomi Bangsamoro

Rudi Hendrik - Selasa, 24 Juli 2018 - 21:30 WIB

Selasa, 24 Juli 2018 - 21:30 WIB

28 Views

Peta Filipina. (Nature Education)

Manila, MINA – Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengungkapkan bahwa dalam dua hari ia akan menyetujui undang-undang yang memungkinkan wilayah Bangsamoro di selatan negara itu menjadi otonomi dan memiliki pemerintahan sendiri.

Hal itu Duterter umumkan saat pidato tahunannya pada sidang gabungan Kongres hari Senin (23/7) di Manila, demikian Al Jazeera melaporkan.

Sebelumnya di hari itu, DPR telah menunda ratifikasi UU Organik Bangsamoro (BOL) yang diusulkan karena terjadi penundaan sidang hingga Senin sore.

Sementara Senat telah meratifikasi RUU tersebut pada Senin paginya.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Ratifikasi kedua majelis Kongres diperlukan agar Presiden Filipina bisa menandatangani undang-undang itu.

Otonomi di Mindanao tempat Muslim Bangsamoro tinggal diharapkan bisa mengakhiri konflik antara milisi di selatan dengan pemerintah dan mencegah tumbuhnya pengaruh kelompok Islamic State (ISIS). (T/RI-1/RS3)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
Indonesia
Asia
Asia
Asia