Manila, MINA – Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengungkapkan bahwa dalam dua hari ia akan menyetujui undang-undang yang memungkinkan wilayah Bangsamoro di selatan negara itu menjadi otonomi dan memiliki pemerintahan sendiri.
Hal itu Duterter umumkan saat pidato tahunannya pada sidang gabungan Kongres hari Senin (23/7) di Manila, demikian Al Jazeera melaporkan.
Sebelumnya di hari itu, DPR telah menunda ratifikasi UU Organik Bangsamoro (BOL) yang diusulkan karena terjadi penundaan sidang hingga Senin sore.
Sementara Senat telah meratifikasi RUU tersebut pada Senin paginya.
Baca Juga: Tiga Tokoh Indonesia Suarakan Peran Masjid dan Keadilan Ekonomi di Forum Perdamaian Dunia Roma 2025
Ratifikasi kedua majelis Kongres diperlukan agar Presiden Filipina bisa menandatangani undang-undang itu.
Otonomi di Mindanao tempat Muslim Bangsamoro tinggal diharapkan bisa mengakhiri konflik antara milisi di selatan dengan pemerintah dan mencegah tumbuhnya pengaruh kelompok Islamic State (ISIS). (T/RI-1/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Palang Merah Internasional Desak Para Pemimpin Dunia Bertindak Hentikan Pembunuhan di Sudan
















Mina Indonesia
Mina Arabic