Prinsip Pelestarian Naskah dari Pusaka Menjadi Pustaka

Jakarta, MINA – Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI), mengatakan, prinsip utama pelestarian naskah adalah mengembalikan peran naskah dalam masyarakat dari benda pusaka menjadi pustaka.

“Tanggung jawan Negara untuk melestarikan naskah. Namun menjadi tugas kita semua untuk mengembalikan dari pusaka menjadi pustaka,” katanya pada Seminar “Pernaskahan Internasional Nusantara” ke–V1 tahun 2018 yang berlangsung mulai 17-21 September di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Kamis (20/9).

Menurutnya, upaya ke arah itu yaitu secara berahap melalui upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

“Naskah sebagai benda budaya harus dilindungi keberadaannya. Perlindungan yang harus dilakukan yaitu merawat naskah atau manuskrip, baik yang berada di tangan pribadi maupun tersimpan di berbagai perpustakaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya melestarikan naskah dengan cara mendeskripsikan dan microfilm tidak boleh terlalu lama jaraknya dari masa ketika naskah-naskah lama, namun baru ditemukan.

“Jika dikaji lebih jauh, sebenarnya upaya pelestarian naskah tidak semata-mata diarahkan pada penyelamatan benda pustakanya, tetapi lebih dari itu harus dipikirkan bagaimana khazanah budaya itu diberi spirit yang baru,” paparnya.

Ia menambahkan, upaya penyelamatan naskah harus melibatkan generasi yang lebih muda, generasi yang akan bertanggung jawab terhadap perjalanan sejarah masyarakat dan kebudayaan.

“Sarjana-sarjana berusia muda harus lebih banyak dikuatkan agar memiliki pengalaman dan kecintaan terhadap warisan budaya. Hanya dengan upaya seperti ubu pelestarian nilai budaya menjadi berarti,” tambahnya.

Acara seminar yang mengangkat tema “Jati Diri bahari Indonsia Masa Lalu, Masa Kini, Masa Depan” yang dihadiri sekitar 250 orang lebih, dari berbagai kalangan, baik dari lembaga, perpustakaan pusat, daerah, penggiat pernaskahan, peneliti, mahasiswa dan masyarakat umum. (L/R10B05)

Mi’raj News Agency (MINA)