Jakarta, MINA – Global Wakaf – Aksi Cepat Tanggap (ACT) melaksanakan Program Gerakan Sedekah Pangan Nasional yang akan difokuskan pada pemberian bantuan bagi masyarakat miskin, demikian Presiden ACT Ibnu Hajar.
“Banyak yang sangat tergantung pada kerja mereka di banyak pabrik atau perusahaan. tapi masa pandemi ini banyak pekerja di PHK di mana-mana, terputus dari sumber income-nya,” kata Hajar di Gudang Wakaf Distribution Center (WDC) Gunung Putri, Bogor, Selasa (23/2).
Hal ini kata dia akan menjadi perhatian lembaganya dalam melakukan pendistribusian bantuan pangan berupa beras dan air minum.
“Ini yang kita optimalkan, karena kalau tidak dikelola, khawatirnya rusuh pangan ini akan menimbulkan rusuh sosial atau keamanan,” ujarnya.
Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup
Hajar menuturkan, jika di kampung yang juga merupakan wilayah yang berdekatan dengan lumbung beras, mereka pasti akan mendapatkan bantuan terlebih dahulu ketimbang masyarakat perkotaan.
“Terlebih, wilayah seperti Jawa Timur, ACT mengelola lahan para petani seluas 500 hektar,” ujarnya.
“Sehingga relatif di sekitar lumbung beras wakaf kita, bisa kita layani langsung, tapi masyarakat miskin kota, ini yang perlu kita layani pertama dan emergency,” tutur dia.
Gerakan ini, katanya telah menyelamatkan ribuan petani, karena menampung hasil panen mereka. Nantinya, pihaknya juga akan mengintruksikan semua cabang provinsi untuk bergerak melaksanakan program tersebut.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
“Di semua provinsi diaktifkan WDC, setelah itu 100 cabang ACT diminta menyiapkan gudang di masing-masing cabang, kita tidak mau karena koordinasi pengirimannya jadi lambat,” tambah dia.
Ia mengatakan, beras akan didistribusikan di semua provinsi di semua cabang ACT. Lalu beras dan air minum akan dikirimkan di gudang-gudang kita, humanity bikers disiapkan untuk mengirim bantuan.
“Kita pastikan distribusi ini akan berjalan dengan cepat,” imbuhnya. (L/R4/P1)
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Abdul Mu’ti: Guru Agen Peradaban