Program Keluarga Harapan Diprioritaskan untuk Pedesaan

Mensos Khofifah Indar Parawansa menyaksikan penyaluran bantuan non tunai. (Sumber: )

 

Jakarta, MINA – Kementerian Sosial (Kemensos) akan memprioritaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk daerah pedesaan dan wilayah di luar Pulau Jawa guna menekan angka .

“Jadi sekarang ini skemanya prioritas kami adalah KPM di luar jawa dan pedesaan. Dengan ini, mereka akan menerima bantuan dan mengurangi beban pengeluaran dasar keluarganya, selain itu juga meningkatkan pendapatannya,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Dirjen Linjamsos Kemensos) Harry Hikmat.

Berbicara dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Jakarta, Jumat (18/8), Harry mengatakan, pihaknya akan menyiapkan pola pendampingan sebagai langkah untuk menyukseskan program tersebut.

Beberapa tugas dari pendamping ini di antaranya untuk memastikan bantuan tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu. Selain itu, pendamping memiliki tanggung jawab mengadakan pertemuan kelompok bulanan dengan KPM PKH.

“Peran pendamping pada program ini yakni melakukan fungsi fasilitasi, mediasi dan advokasi terhadap KPM,” kata Harry.

Sebelumnya, Mensos Khofifah Indar Parawansa sempat mengatakan, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tampilannya berupa ATM dapat membentuk pribadi KPM yang percaya diri, tanpa merasa dirinya direndahkan. Dengan ATM, para KPM PKH dapat mengetahui, perkembangan teknologi.

“Jadi dengan program pendampingan sosial yang intensif, akan terjadi proses perubahan perilaku KPM PKH dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dengan berbagai jaminan dari pemerintah,” ujar Harry.

Sejauh ini, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga bertambah, dari target 6 juta KPM pada tahun 2017, Kemensos juga akan meluaskan bantuan sosial (bansos) pada 10 juta KPM PKH pada tahun 2018. Tak tanggung-tanggung, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) menyentuh angka Rp17,3 triliun.

PKH adalah salah satu program prioritas yang berada dalam program Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial. Dari sisi anggaran Kementerian Sosial tahun 2018 naik menjadi Rp34 triliun dan total 87 persen teralokasi untuk bantuan sosial termasuk PKH. (L/R06/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)