Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puluhan Anggota Partai Demokrat AS Dukung ‘Jeda Sementara’ di Gaza

Rudi Hendrik - Sabtu, 2 Maret 2024 - 13:45 WIB

Sabtu, 2 Maret 2024 - 13:45 WIB

7 Views

Perwakilan Demokrat mengadakan konferensi pers di depan US Capitol untuk menyerukan gencatan senjata dan diakhirinya serangan Israel terhadap Gaza, di Washington DC, Kamis, 29 Februari 2024. (Foto: dok. AA)

Washington, MINA – Dua puluh sembilan anggota parlemen dari Partai Demokrat Amerika Serikat (AS) menulis surat kepada Presiden Joe Biden pada Jumat (1/3), menganjurkan “jeda sementara” dalam permusuhan di Gaza untuk memfasilitasi pembebasan sandera.

“Jeda sementara dalam pertempuran tidak hanya akan membantu pembebasan para sandera dan memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan bagi jutaan warga sipil yang mengungsi akibat perang ini, tetapi juga dapat membuka jalan untuk mengakhiri konflik secara permanen,” kata Anggota Kongres Brad Schneider dan Jimmy Panetta dalam surat tersebut, bergabung dengan 27 perwakilan partai oposisi itu lainnya.

Menghentikan pertempuran dan memungkinkan pengiriman makanan, air, obat-obatan, dan pasokan penting lainnya dalam jumlah yang cukup akan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk kembali ke komunitas asal mereka, dan mengalihkan perhatian pada pemulihan di wilayah tersebut, kata surat itu. Anadolu Agency melaporkan.

“Untuk mencapai hasil ini, Amerika Serikat harus bekerja sama dengan Palestina, Israel, Mesir, dan sekutu kami untuk menciptakan pemerintahan pemulihan sementara guna mengamankan Gaza sampai pemerintahan permanen dapat dibentuk,” kata para anggota parlemen.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas yang dilakukan kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober.

Lebih dari 30.200 warga Palestina syahid dan lebih dari 70.400 lainnya terluka, sementara hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.

Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan sementaranya pada bulan Januari ini memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosidanya, dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (T/RI-1/P1)

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Khadijah