Puluhan Anggota Partai Demokrat AS Dukung ‘Jeda Sementara’ di Gaza

Perwakilan Demokrat mengadakan konferensi pers di depan US Capitol untuk menyerukan gencatan senjata dan diakhirinya serangan Israel terhadap Gaza, di Washington DC, Kamis, 29 Februari 2024. (Foto: dok. AA)

Washington, MINA – Dua puluh sembilan anggota parlemen dari Partai Demokrat Amerika Serikat (AS) menulis surat kepada Presiden Joe Biden pada Jumat (1/3), menganjurkan “jeda sementara” dalam permusuhan di Gaza untuk memfasilitasi pembebasan sandera.

“Jeda sementara dalam pertempuran tidak hanya akan membantu pembebasan para sandera dan memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan bagi jutaan warga sipil yang mengungsi akibat perang ini, tetapi juga dapat membuka jalan untuk mengakhiri konflik secara permanen,” kata Anggota Kongres Brad Schneider dan Jimmy Panetta dalam surat tersebut, bergabung dengan 27 perwakilan partai oposisi itu lainnya.

Menghentikan pertempuran dan memungkinkan pengiriman makanan, air, obat-obatan, dan pasokan penting lainnya dalam jumlah yang cukup akan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk kembali ke komunitas asal mereka, dan mengalihkan perhatian pada pemulihan di wilayah tersebut, kata surat itu. Anadolu Agency melaporkan.

Baca Juga:  Jama’ah Muslimin Lampung Timur Gelar Tabligh Akbar

“Untuk mencapai hasil ini, Amerika Serikat harus bekerja sama dengan Palestina, , Mesir, dan sekutu kami untuk menciptakan pemerintahan pemulihan sementara guna mengamankan Gaza sampai pemerintahan permanen dapat dibentuk,” kata para anggota parlemen.

Israel telah melancarkan serangan mematikan di menyusul serangan lintas batas yang dilakukan kelompok perlawanan Palestina pada 7 Oktober.

Lebih dari 30.200 warga Palestina syahid dan lebih dari 70.400 lainnya terluka, sementara hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.

Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Baca Juga:  Bangladesh, Gambia Harap Penyelesaian Cepat Kasus Genosida Rohingya di Myanmar

Israel dituduh melakukan di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan sementaranya pada bulan Januari ini memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosidanya, dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.