Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puluhan Organisasi Muslim Eropa Desak Macron Akhiri Retorika Kebencian

Ali Farkhan Tsani - Senin, 2 November 2020 - 08:13 WIB

Senin, 2 November 2020 - 08:13 WIB

10 Views

Brussels, MINA – Lebih dari 20 organisasi Muslim Eropa mendesak Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mengakhiri “retorika kebencian yang memecah belah”, yang mengakibatkan ketegangan antara Prancis dan dunia Muslim.

Dalam surat terbuka, organisasi dari beberapa negara termasuk Belanda, Finlandia dan Italia mengatakan pemimpin Prancis itu telah gagal memberikan “kepemimpinan moral yang kuat,” menyikapi pembunuhan seorang guru dan tiga orang di gereja beberapa waktu lalu. Al Jazeera melaporkan, Ahad (1/11).

“Menodai Islam dan warga Muslim Anda sendiri, menutup arus utama masjid, organisasi Muslim dan hak asasi manusia, dan menggunakan ini sebagai kesempatan untuk membangkitkan kebencian lebih lanjut, telah memberikan dorongan lebih lanjut kepada para rasis dan ekstremis brutal,” kata para penandatangan.

Mereka juga mendesak Macron untuk memikirkan kembali apa yang mereka sebut “serangan sepihak terhadap Muslim, Islam dan Nabi Muhammad”.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

“Dasar moral yang tinggi yang hendak kami sampaikan kepada Anda adalah untuk menolak kebencian dan marginalisasi, serta retorika yang memecah belah, dan menggunakan kepemimpinan Anda untuk menyatukan orang.”

Organisasi Muslim di Prancis sendiri mengutuk pembunuhan guru dan warga di gereja tersebut. Mereka juga mengungkapkan kekhawatiran akan hukuman kolektif di tengah tindakan keras pemerintah yang menargetkan organisasi Islam dan serangan oleh kelompok main hakim sendiri.

Dalam surat mereka, para penandatangan mengecam tindakan keras pemerintah Prancis, termasuk penutupan beberapa masjid dan badan amal yang dituduh memicu kebencian.

“Perilaku oportunistik ini merongrong prinsip-prinsip negara hukum dengan menutup perkumpulan berdasarkan motivasi politik dan tanpa prosedur hukum yang benar,” kata mereka. (T/RS2/P1)

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Internasional
Dunia Islam