Jakarta, MINA – Para alumni Universitas Indonesia membuat petisi bertajuk ‘Tolak Komersialisasi Doktor, Pertahankan Integritas Akademik’ menolak gelar doktoral yang diberikan kepada Bahlil Lahadialia.
“Kemudahan dan kecepatan yang berlebihan dalam meraih gelar doktor tanpa melalui proses penelitian yang mendalam dan memenuhi standar akademik yang ketat, telah mengikis nilai prestise dan kredibilitas gelar doktor itu sendiri,” ucap sebuah akun yang memulai petisi tersebut, dikutip Senin (18/11).
Petisi yang dibuka sejak 17 Oktober lalu hingga kini telah ditandatangani oleh 14.191 orang.
Para alumni UI juga menyelipkan empat tuntutan pada laman tersebut. Pertama: mendesak dibentuknya tim independen untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral Bahlil.
Baca Juga: Pelatih Timnas Arab Saudi Puji Suporter Indonesia
“Kedua, mencabut gelar doktor bilamana proses pemberian gelar tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketiga meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proses penyelesaian studi doktoral oleh lembaga akreditasi dan pihak terkait lainnya,” tuturnya.
Dan keempat meminta Rektorat UI untuk mempublikasikan secara transparan seluruh informasi terkait persyaratan, prosedur, dan biaya yang terkait dengan proses penyelesaian studi doktoral Bahlil.
Bahlil Lahadalia menyelesaikan program doktoralnya di bawah bimbingan para tokoh akademik, seperti Prof. Chandrawijaya, Ato Subroto, dan para penguji, yakni: I Ketut Surajaya, Dr. Margareta Hanifa, dan Didik Djunaedi Radjini. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir Rob Muara Angke Capai Satu Meter, Warga Dievakuasi