Jakarta, 7 Jumadil Akhir 1437/6 April 2016 (MINA) — Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kinerja logistik Indonesia ditandai dengan penetapan 11 pusat logistik berikat di seluruh Indonesia. Pusat Logistik Berikat ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing investasi Indonesia yang saat ini harus bersaing dengan negara-negara Asia Tenggara.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyampaikan bahwa rata-rata waktu proses ekspor dan impor di Indonesia mencapai 3,5 hari, sementara hanya 2 hari di Singapura dan 1 hari di Vietnam.
“Di Indonesia, proses tersebut membutuhkan biaya US$ 573. Sementara biaya di Singapura hanya setengahnya. Bahkan di Vietnam, biaya ini hanya 45% dari Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (6/4).
Data Bank Dunia lainnya, yaitu Ease of Doing Business 2015, menunjukkan hal yang serupa. Dalam indikator perdagangan lintas negara yang menilai kinerja prosedur ekspor dan impor, Indonesia berada di peringkat ketujuh di ASEAN.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Franky menilai bahwa hal ini yang menjadi alasan mengapa Pusat Logistik Berikat (PLB) sangat krusial bagi daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi, dan juga untuk kepentingan nasional.
“Dengan PLB, pemerintah ingin menjadikan Indonesia sebagai pusat distribusi logistik nasional dan internasional yang murah dan efisien, serta mendukung pertumbuhan industri dalam negeri,” jelasnya.
Kepala BKPM tersebut megemukakan bahwa PLB tidak hanya memindahkan gudang penimbunan barang ekspor dan impor ke wilayah Indonesia untuk kebutuhan dalam negeri. “Dengan adanya fasilitas PLB tersebut kita juga ingin menjadi hub logistik di Asia Pasifik,” lanjutnya.
Lebih lanjut Franky menyampaikan bahwa PLB akan menguntungkan dan mempermudah beragam industri, tidak hanya industri berskala besar, tapi juga industri kecil dan menengah.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
“PLB diharapkan mampu menurunkan biaya logistik nasional, meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sekaligus menggairahkan ekspor nasional,” ungkapnya.
Franky juga menyampaikan, kemudahan yang dilakukan tersebut diharapkan berkontribusi positif terhadap pencapaian target realisasi tahun ini yang dipatok mencapai Rp 594,8 triliun.
PLB merupakan suatu gudang logistik multifungsi yang mendapat fasilitasi pembebasan bea masuk dan pajak impor. Ketentuan pembentukan PLB juga akan menarik investasi, yaitu dengan diperbolehkannya pengusaha asing nonpabrik menjadi supplier bahan baku di PLN.
Pembentukan PLB oleh Direktorat Bea Cukai menambah aspek strategis kawasan industri JIIPE. Nilai total investasi pengembangan kawasan industri ini sebesar Rp 50 triliun. Saat ini, JIIPE sedang memasuki masa konstruksi yang dilakukan oleh dua BUMN yaitu PT Hutama Karya dan PT Waskita Karya. (L/P010/R05)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng