PUTIN PERLUAS SANKSINYA TERHADAP TURKI

Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto: AA)
Presiden Rusia . (Foto: AA)

Moskow, 17 Rabi’ul Awwal 1437/28 Desember 2015 (MINA) – Pernyataan dari Kremlin mengatakan, Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (28/12) menandatangani perintah memperpanjang Rusia terhadap .

Sanksi pertama kali diberlakukan setelah 24 November, ketika pasukan Turki menembak jatuh sebuah pesawat tempur Rusia yang dianggap telah melanggar wilayah udara Turki.

Perintah Senin itu menerapkan sanksi yang dikenakan terhadap Turki pada 28 November, tetapi belum diimplementasikan, demikian Anadolu Agency memberitakannya yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Sanksi baru juga memberlakukan larangan beroperasinya beberapa organisasi di bawah yurisdiksi Turki, serta pembatasan kegiatan organisasi Turki di Rusia.

Sanksi terhadap Turki dikenakan pada 28 November, termasuk pembatasan penggunaan tenaga kerja warga Turki di Rusia dan larangan impor beberapa produk Turki.

Sanksi termasuk penghentian sepihak pemerintah terhadap bebas visa bagi warga Turki yang bepergian ke Rusia, dimulai pada 2016.

Agen perjalanan Rusia juga menangguhkan penjualan paket wisatanya ke Turki kepada warga Rusia, termasuk larangan penerbangan carter antara Rusia dan Turki.

Namun sanksi tidak berlaku bagi warga Turki yang memiliki izin tinggal sementara atau permanen di Rusia, serta warga Turki yang ditugaskan sebagai diplomatik dan konsulat serta keluarganya.

Dilarang  juga warga Turki kerja kepada majikan Rusia terhitung 1 Januari 2016, kecuali karyawan yang telah resmi dipekerjakan sebelumnya. (T/P001/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.