Permisalan Orang yang Berinfak dalam Surah Al-Baqarah 261 Oleh: Imaam Yakhsyallah Mansur

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (البقرة [٢]: ٢٦١)

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 261)

Amtsal adalah menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam hal hukumnya dan mendekatkan sesuatu yang abstrak (ma’qul) dengan sesuatu yang inderawi (konkret)”. Sayyid Quthub mengatakan bahwa, amtsal dalam Al-Quran merupakan sarana untuk mengabarkan kondisi bangsa-bangsa pada masa lampau dan untuk mengabarkan akhlaknya yang sudah sirna.

Amtsal Al-Qur’an bisa dibagi menjadi tiga macam, yaitu:   amtsal musharrahah, amtsal kaminah dan amtsal mursalah. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Pertama. Amtsal Musharrahah (jelas) ialah matsal yang di dalamnya langsung dengan lafadz (مَثَلُ) matsal atau sesuatu yang menunjukkan tasybih. Hal seperti ini banyak dalam Al-Quran. Berikut ini beberapa di antaranya terdapat dalam (QS. Al-Baqarah : 17-20, 261 dan lainnya)

Kedua. Amtsal Kaminah (tersembunyi), yaitu matsal yang di dalamnya tidak disebutkan dengan jelas lafadz tamtsil (permisalan), tetapi ia menunjukkan makna-makna yang indah, menarik, dalam kepadatan redaksinya dan mempunyai pengaruh tersendiri bila dipindahkan kepada yang serupa dengannya. Contohnya adalah: خير الامور البسط (Sebaik-baik urusan adalah pertengahannya) pada ayat “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu; Maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu.“(QS. Al-Baqarah [2]: 68).

Pada ayat lainnya, seperti dalam Firman-Nya mengenai nafkah: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan [25]: 67).

Ketiga. Al-Amtsal Al-Mursalah (lepas/bebas), yaitu kalimat-kalimat bebas yang tidak menggunakan lafadz tasybih secara jelas, tetapi kalimat-kalimat tersebut berlaku sebagai tasybih. Contohnya pada ayat: “Sekarang ini jelaslah kebenaran itu” (QS. Yusuf [12]: 51). “Tidak ada  yang akan menyatakan terjadinya hari itu selain dari Allah” (QS. An-Najm [53] : 58) dan lainnya.

Asbabun Nuzul

Turunnya Surat al-Baqarah ayat 261 ini berkaitan dengan kisah kedermawaan dua sahabat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasalam, yakni Ustman bin Affan Rahiyallahu anhu dan Abdurrahman bin Auf Rahiyallahu anhu. Kedua sahabat nabi tersebut menyumbangkan harta bendanya dengan jumlah yang sangat banyak untuk biaya operasional  perang Tabuk (terjadi pada tahun ke-9 Hijriyah/Oktober 630 M).

Dikisahkan oleh Abdurrahman bin Samurah, Utsman bin Affan mendermakan 1000 dinar emas untuk biaya operasional Perang Tabuk. Setelah itu, menyusul sahabat Abdurrahman bin Auf menghadap Rasulullah dengan menginfakkan 4000 dinar. Melihat hal itu, Utsman menambah lagi infaknya dengan menyumbangkan 1000 ekor unta, lengkap dengan perlengkapannya untuk Perang Tabuk.

Tabuk sendiri berlokasi di sebuah kota yang terletak di antara lembah al-Qura dan Syam, jarak antara Tabuk dan Madinah mencapai 778 kilo meter. Perjalanan pasukan kaum Muslimin menuju Tabuk memakan waktu 50 hari (30 hari perjalanan pulang pergi dan 20 hari masa menaklukkan musuh di sekitar Tabuk).

Medan yang mereka tempuh sangat sulit. Selain keterbatasan bahan logistik, mereka harus menghadapi panasnya gurun pasir. Perang ini bahkan di juluki “Pasukan Jaisyul Usrah” yang artinya pasukan yang dalam keadaan sulit. Keadaan para sahabat berada dalam kondisi yang sangat susah, hingga seekor unta harus dikendarai oleh sepuluh orang sahabat secara bergantian.

Ketika itu, kaum Muslimin melawan pasukan dari kaum Romawi. Sebagai perang besar yang dipimpin langsung oleh Rasul. Perang ini memberikan pelajaran berharga bagi kaum Muslimin, yaitu pentingnya kejujuran iman dan bertahan dalam kesusahan dan kesulitan.

Ujian lainnya bagi para sahabat saat itu, selain kondisi cuaca yang sangat panas, kebun-kebun kurma di Madinah mulai ranum dan siap dipanen. Saat panen merupakan saat-saat yang nyaman untuk beristirahat dan bersantai di rumah. Sebagian besar mata pencaharian penduduk Madinah pun bergantung pada panen kurma itu.

Kandungan Ayat

Dalam ayat itu, ada kata (سَنَابِلَ) Sanabila yang merupakan bentuk jamak dari kata Sunbul, artinya pelipatgandaan yang sangat banyak hingga tidak dapat dihitung (uncountable). Sedangkan dalam surah lainnya, yaitu surah Yusuf[12]: 43, Allah menggunakan kata  (سُنۡۢبُلٰتٍ) sunbulaatin, artinya banyak, tetapi untuk sesuatu yang dapat dihitung (countable).

Pelipatgandaan pahala seseorang dalam berinfak, dipengaruhi oleh tiga faktor:

Semakin ikhlas seseorang dalam berinfak, maka, pahala di sisi Allah semakin besar dan mulia.

Jika seseorang dalam kondisi sulit, tetapi ia tetap menegluarkan infak, maka pahala di sisi Allah semakin besar. Berbeda dengan ketika kondisi seseorang dalam keadaan lapang.

Jika harta infak tersebut digunakan untuk sesuatu yang penting dalam perjuangan, maka pahala di sisi Allah akan semakin besar. Sebagai contoh, untuk membiayai dakwah, dan perjuangan kaum Muslimin, menolong saudara (di wilayah terjajah/ wilayah peperangan) yang sangat membutuhkan pertolongan, dan lainnya.

Kemudian pada kalimat selanjutnya: {وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ} maksudnya, Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki, yakni sesuai dengan kondisi seseorang yang bersangkutan dalam amalnya (sesuai dengan tiga hal di atas).

{وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ}

Dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui, artinya, anugerah-Nya Mahaluas lagi banyak, lebih banyak daripada makhluk-Nya, lagi Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapat pahala yang berlipat ganda dan siapa yang tidak berhak. Mahasuci Allah dengan segala pujian-Nya.

Kesimpulan dari ayat di atas adalah, infak merupakan kesempatan bagi orang-orang beriman untuk mendapat rahmat dan karunia Allah Yang Mahaluas. Maka, marilah kita berlomba-lomba dalam berinfak, memberikan rizki terbaik dari yang Allah telah karuniakan kepada kita untuk membiayai dakwah dan dan perjuangan kaum Muslimin, menolong mereka yang membutuhkan pertolongan hingga Allah menganggap kita layak untuk mendapatkan keluasan rahmat dan rizkiNya.

Wallahu A’lam bis Shawab

(A/R8/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)