Jakarta, MINA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan-kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan rapor Pendidikan berisi hasil Asesmen Nasional (AN) untuk mempermudah sekolah mengevaluasi pendidikan.
Platform Rapor Pendidikan yang berisi laporan hasil Asesmen Nasional (AN) dan analisis data lintas sektor untuk masing-masing satuan pendidikan dan daerah. AN menggantikan Ujian Nasional (UN) dengan penyempurnaan pengukuran aspek kognitif dan non-kognitif serta penggunaan teknologi.
Menurutnya, penerapan AN sejalan dengan prinsip di Kemendikbudristek, yaitu mengakselerasi transformasi pendidikan Indonesia, terutama dalam hal evaluasi pendidikan.
“Poin yang kita tekankan dalam penerapan AN adalah evaluasi yang berorientasi pada mutu, sistem dan pengumpulan informasi yang terintegrasi, serta mendorong refleksi dan perbaikan. Bukan sekadar hasil akhir,” ujar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-19: Rapor Pendidikan Indonesia melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (1/4).
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo
AN diimplementasikan secara masif pada tahun 2021 dengan melibatkan seluruh elemen pendidikan, diterapkan di lebih dari 259 ribu satuan pendidikan tingkat SD atau MI sederajat, SMP atau MTs sederajat, sampai SMA atau MA sederajat, dengan melibatkan lebih dari 3,1 juta pendidik dan 6,5 juta peserta didik.
Mendikbudristek menjelaskan, Rapor Pendidikan mengintegrasikan berbagai data pendidikan hasil AN untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan mengidentifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi, serta merancang langkah-langkah pembenahan yang efektif berbasis data.
“Perlu saya sampaikan lagi bahwa AN merupakan model evaluasi pendidikan yang saat ini sangat kita butuhkan. AN merupakan hasil dari evaluasi kami atas sistem dan dampak dari UN, ditambah dengan adaptasi dan penyesuaian dengan standar kompetensi internasional,” ungkap Nadiem.
Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa perubahan yang terjadi dalam AN beserta implikasinya. Dalam AN, yang diukur adalah kompetensi dasar literasi dan numerasi menggunakan metode berstandar internasional namun tetap berkonteks Indonesia. Dengan demikian, basis intervensi yang berfokus pada pengembangan kompetensi dasar sebagai bagian paling penting dari kualitas pendidikan.
Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah
Berikutnya, AN mengukur tentang karakter peserta didik dan kualitas lingkungan belajar selain kompetensi literasi dan numerasi sehingga analisis hasil belajar secara holistik menjadi dasar dalam mengidentifikasi akar permasalahan pendidikan Indonesia.
“Melalui hasil AN, kami menemukan korelasi positif antara kompetensi literasi dan numerasi peserta didik dengan indeks karakter peserta didik. Ini adalah bukti bahwa AN mampu memberikan gambaran komprehensif tentang kualitas pendidikan di Indonesia,” ujarnya.
Dijelaskan Menteri Nadiem, bahwa korelasi positif antara kompetensi kognitif dan non-kognitif menekankan pentingnya penerapan Kurikulum Merdeka sebagai rancangan pembelajaran yang lebih holistik di setiap jenjang pendidikan.
Pelaksanaan AN sepenuhnya berbasis komputer memungkinkan penggunaan pertanyaan atau media yang lebih komprehensif dan interaktif. Oleh karenanya, hasil asesmen menjadi lebih akurat, valid, komprehensif, dan cepat diolah sebagai basis intervensi ke depan. (L/R5/R1)
Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Kamis Ini