Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 Permudah Sekolah Lakukan Perencanaan Berbasis Data

Hasanatun Aliyah - Kamis, 11 Mei 2023 - 01:49 WIB

Kamis, 11 Mei 2023 - 01:49 WIB

44 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis fitur platform rapor pendidikan versi 2.0 untuk mempermudah satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan program berbasis data.

“Kami menghadirkan platform Rapor Pendidikan untuk membantu satuan pendidikan melakukan perencanaan berbasis data,” kata Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada acara Perilisan Rapor Pendidikan Versi 2.0 di Jakarta, Rabu (10/5).

Asesmen Nasional (AN) merupakan salah satu upaya transformasi pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek dengan memperlihatkan parameter bahwa 1 dari 2 satuan pendidikan di Indonesia masih belum mencapai kompetensi minimum literasi dan numerasi.

Hasil AN sebagai umpan balik dan dasar melakukan Perencanaan Berbasis Data melalui Platform Rapor Pendidikan. Platform Rapor Pendidikan ini menjadi alat bagi satuan pendidikan untuk melakukan proses Identifikasi, Refleksi, dan Benahi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Sejak dirilis tahun 2022, platform Rapor Pendidikan telah membantu lebih dari 284 ribu satuan pendidikan melakukan refleksi dan pembenahan, serta melakukan perencanaan berbasis data.

Rapor Pendidikan, kebijakan yang diluncurkan pada Merdeka Belajar Episode ke-19, dirilis tahun 2022, platform Rapor Pendidikan telah membantu lebih dari 284 ribu satuan pendidikan melakukan refleksi dan pembenahan, serta melakukan perencanaan berbasis data.

“Dengan platform ini, satuan pendidikan dapat memanfaatkan hasil Asesmen Nasional sebagai bahan refleksi untuk membenahi aspek-aspek seperti kompetensi literasi dan numerasi, karakter profil Pelajar Pancasila, dan keamanan lingkungan belajar dari kekerasan,” ujar Nadiem.

Guna mengoptimalkan pemanfaatan platform Rapor Pendidikan, Kemendikbudristek terus melakukan evaluasi dengan menjaring masukan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan. Evaluasi tersebut mendorong Kemendikbudristek melakukan penyempurnaan platform Rapor Pendidikan secara berkelanjutan sehingga satuan pendidikan memperoleh parameter data dan wawasan yang semakin relevan dalam merencanakan pembenahan.

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Pada versi 2.0, akses platform Rapor Pendidikan kini diperluas ke pendidik. Ini memungkinkan gotong royong antara kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator. Perluasan akses ini sekaligus menandakan pembenahan tidak hanya di tangan kepala satuan pendidikan, tapi menjadi tanggung jawab seluruh warga satuan pendidikan.

“Kini kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator sekolah dapat mengambil peran dalam memahami kondisi satuan pendidikan masing-masing dan menentukan prioritas pembenahan bersama,” jelas Nadiem.

Mendikbudristek berharap publik dapat mendorong setiap satuan pendidikan untuk memanfaatkan platform Rapor Pendidikan versi 2.0. Dengan demikian, pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia dapat segera terwujud.

“Para kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikannya sekarang dapat menggunakan data Asesmen Nasional di platform Rapor Pendidikan untuk terus meningkatkan layanan pendidikan berkualitas yang merata,” ujar Mendikbudristek.

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, menengah, SLB, hingga vokasi. Satuan pendidikan dapat menemukan fitur-fitur baru seperti deskripsi yang lebih ringkas, 6 indikator prioritas untuk jenjang dasar-menengah dan 8 indikator prioritas untuk jenjang SMK, 3 spektrum warna yang lebih sederhana, dan tombol “arti capaian saya” untuk mengetahui lebih detail terkait capaian dan sumber datanya. Satuan pendidikan juga bisa mengetahui posisinya di antara satuan pendidikan lainnya di wilayah masin-masing.

Kepala satuan pendidikan, pendidik, dan operator satuan pendidikan kini dapat mengakses platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 melalui laman https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/. Melalui berbagai pembaruan platformnya, satuan pendidikan dapat semakin memahami hasil capaiannya.

Publik yang memiliki pertanyaan, kendala, serta masukan terkait platform Rapor Pendidikan dapat mengakses tautan https://bit.ly/FormLayananRaporPendidikan. (R/R5/P1)

 

Baca Juga: Konferensi Internasional Muslimah Angkat Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda