Washington, MINA – Rashida Tlaib, anggota Kongres Amerika Serikat (AS) mengecam keputusan pemerintah negaranya yang menentang penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang Israel terhadap rakyat Palestina.
Warga Amerika keturunan Palestina pertama yang terpilih ke Kongres itu, membela keputusan jaksa ICC, Fatou Bensouda untuk meluncurkan penyelidikan atas kejahatan perang di wilayah pendudukan Palestina, demikian dikutip dari Wafa, Sabtu (6/3).
“ICC memiliki wewenang dan tugas secara independen dan imparsial untuk menyelidiki serta memberikan keadilan kepada para korban pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang di Palestina dan Israel,” tweetnya.
“AS seharusnya tidak mengganggu independensi ICC dengan kemampuannya,” tegasnya.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Pernyataan Tlaib muncul sebagai tanggapan atas pernyataan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken yang menyatakan penentangan tegas terhadap penyelidikan tersebut.
“Amerika Serikat dengan tegas menentang penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional terhadap Situasi Palestina,” cuitnya sambil bersumpah untuk “terus menjunjung tinggi komitmen kuat kami kepada Israel dan keamanannya, termasuk dengan menentang tindakan yang berupaya menargetkan Israel secara tidak adil.”
Blinken bukan satu-satunya pejabat AS yang menentang penyelidikan ICC atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina yang diduduki, ada juga lWakil Presiden AS Kamala Harris.
Dalam panggilan telepon dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Kamis (4/3), Harris mengatakan, Pemerintahannya menentang upaya ICC untuk menjalankan yurisdiksinya atas Israel.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Jaksa Bensouda, yang akan digantikan oleh jaksa Inggris Karim Khan pada 16 Juni, mengatakan pada Desember 2019 bahwa kejahatan perang telah, atau sedang, dilakukan di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Ia menyebut tentara Israel dan kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas kemungkinan sebagai pelakunya. (T/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant