Rasmus Paludan dan Islamophobia di Eropa

Oleh: Onny Firyanti, Ketua Maemuna Center (Mae-C)

Seorang politisi rasialis Swedia-Denmark, ekstremis sayap kanan dan ultranasionalis, Rasmus Paludan kembali berulah lagi dengan membakar mushaf Al-Qur’an, kitab suci umat Islam. Setelah pada pekan lalu melakukan aksinya di dekat Keduataan Turki di Stockholm, Swedia, Pada Jumat (27/1), ia melakukan aksinya dilakukan di dekat sebuah masjid di Kopenhagen, Denmark.

Paludan mendirikan partai sayap kanan Stram Kurs di Denmark pada 16 Maret 2017. Partainya berisikan orang-orang yang anti terhadap imigran dan Islam. Namun dalam pemilu negara tersebut, partainya gagal mengumpulkan suara minimal (200 suara) di kota mana pun, sehingga tidak mendapatkan kursi di parlemen.

Dalam rekam jejaknya, Rasmus Paludan pernah dipenjara selama dua bulan di Denmark karena aksi provokatifnya pada 2019 lalu. Ia dituntut dengan 14 dakwaan, termasuk rasisme, penghinaan, dan mengemudi secara sembarangan. Ia juga dilarang beraktivitas sebagai pengacara selama tiga tahun dan mendapat larangan mengemudi selama setahun.

Paludan sempat dilarang masuk Swedia selama dua tahun sejak September 2020. Ia juga dilarang masuk ke Jerman ketika hendak melakukan aksinya di Berlin. Paludan bersama rekannya juga pernah ditangkap di Brussels, Belgia karena aksi yang sama.  Sementara di Prancis, Paludan juga ditangkap dan dideportasi pada November 2020.

Sebuah laporan bertajuk European Islamophobia Report 2020 menyatakan, Islamofobia di Eropa kian memburuk selama dua tahun terakhir. Gerakan politik arus utama di Benua Biru itu dinilai turut melegitimasi dengan memberi izin aksi-aksi penghinaan dan pelecehan terhadap Islam dengan alasan memerangi ekstremisme.

Laporan tersebut disusun oleh seorang profesor hubungan internasional di Turkish-German University yang berbasis di Istanbul, Enes Bayrakli dan ilmuwan politik dari Georgetown University’s Bridge Initiative, Farid Hafez.

Bayrakli mengungkapkan, pelecehan terhadap Muslim di dunia maya mengalami peningkatan signifikan. “Ini mengkhawatirkan karena narasi itu dapat menciptakan iklim serangan fisik terjadi di dunia nyata,” ujarnya.

Sementara Hafez menguraikan kasus-kasus Islamofobia yang terjadi di sejumlah negara Eropa. Jerman secara keseluruhan telah mendokumentasikan lebih dari 31 ribu kasus kejahatan kebencian. Sebanyak 901 di antaranya merupakan kasus ujaran kebencian dan aksi anti-Muslim. Sementara Prancis mencatatkan 1.142 kasus kejahatan kebencian. Korban dari 235 kasus di antaranya adalah Muslim.

Tidak hanya Jerman dan Prancis, Muslim di Austria juga menghadapi tahun-tahun yang sulit. Di negara tersebut, kasus Islamofobia meningkat dua kali lipat menjadi 812 kasus. Sementara Pemerintah justru dinilai turut terlibat dalam melembagakan Islamofobia.

Mengapa terjadi Islamophobia

Dalam pandangan penulis, seseorang/komunitas bisa mengalami Islamophobia setidaknya karena dua hal, pertama karena mereka menerima informasi yang salah, kedua karena di hati mereka ada kedengkian kepada umat Islam.

Pada kasus Islamophobia di Barat, penulis lebih cenderung memilih opsi pertama, yaitu menerima informasi yang salah, atau kurang lengkap, sehingga memiliki pandangan buruk terhadap Islam. Atau bisa jadi mereka menerima informasi tentang Islam dari non-Muslim sehingga salah dalam menggambarkan tentang wajah Islam itu sendiri.

Maka hal itu menjadi tugas umat Islam untuk menyampaikan dakwah dengan santun, damai dan penuh kasih sayang kepada warga non-Muslim, termasuk kepada Barat. Orang-orang Barat perlu mendapatkan informasi yang benar dan lengkap tentang Islam dan Al-Quran dari orang-orang yang memang benar-benar memahami Islam dan Al-Qur’an.

Selanjutnya, orang non-Muslim akan menilai baik dan buruknya Islam itu dengan melihat bagaimana akhlak dan perilaku orang Islam. Maka kita sebagai umat Islam harus memiliki akhlak mulia, sebagaimana dicontohkan Rasulullah Shallallahu alaihi Wasalam.

Adapun untuk opsi kedua, karena adanya rasa kebencian terhadap orang Islam, maka kita tidak perlu khawatir berlebihan. Karena sejak zaman Rasulullah pun sudah ada orang-orang seperti itu dan Islam terbukti tetap tumbuh dan berkembang.

Dalam Al-Qur’an surah As-Shaff [61] ayat ke-8, Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri menjamin akan menyampurnakan cahaya Islam, meskipun orang-orag kafir, musyrik dan munafik benci dengan Islam.

يُرِيدُونَ لِيُطْفِـُٔوا۟ نُورَ ٱللَّهِ بِأَفْوَٰهِهِمْ وَٱللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِۦ وَلَوْ كَرِهَ ٱلْكَٰفِرُونَ

“Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya”.

Maka, mari kita bersatu dalam dakwah, bersinergi dalam ukhuwah dan saling menasihati dalam jalan ketaatan. Bulatkan tekat, kuatkan keyakinan, dan pasti ada hikmah besar yang Allah persiapkan dibalik aksi-aksi penistaan terhadap Al-Qur’am dan Islam di Barat.

Tugas kita semua menyempurnakan usaha dalam dakwah ini, selebihnya kita bertawakkal kepada Allah saja karena Dialah Yang Maha mengatur dan memelihara alam semesta. Hati-hati manusia semuanya berada dalam genggamannya.

Kita berdoa semoga yang hari ini menghinakan Al-Qur’an, suatu hari nanti menjadi mendapat hidayah, menjadi seorang Muslim yang taat. Atau aksinya akan menjadi saksi bagi masyarakat betapa Islam dihina dan dinista, agama ini akan tetap tumbuh berkembang laksana bunga di musim semi.

Wallaahu a’lam bis shawab.

(A/OF/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)