Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RATUSAN PENDUKUNG MURSI DIRUJUK KE PENGADILAN MILITER MESIR

Rudi Hendrik - Ahad, 22 Februari 2015 - 05:44 WIB

Ahad, 22 Februari 2015 - 05:44 WIB

479 Views

Pengadilan Militer Mesir. (Foto: AA)
<a href=

Pengadilan Militer Mesir. (Foto: AA)" width="300" height="204" /> Pengadilan Militer Mesir. (Foto: AA)

Kairo, 3 Jumadil Awwal 1436/22 Februari 2015 (MINA) – Penuntut umum Mesir menyebut sebanyak 240 orang pendukung presiden terguling Muhammad Mursi dirujuk ke pengadilan militer, Sabtu (21/2).

Sumber pengadilan mengatakan, ratusan pendukung itu didakwa bergabung dengan Ikhwanul Muslimin, membakar sebuah gereja dan sebuah kantor polisi di provinsi Minya.

Sumber yang meminta anonimitas (nama dirahasiakan), mengatakan kepada Anadolu Agency sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), 240 orang itu terbukti telah berpartisipasi dalam pembakaran di kota Malawi, Minya pada 2013.

Pada Oktober 2014, Presiden Mesir Abdel Fattah Al-Sisi menyetujui undang-undang yang memungkinkan warga sipil yang terlibat dalam serangan terhadap lembaga-lembaga negara dirujuk ke pengadilan militer.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Ikhwanul Muslimin, gerakan Mursi berasal, telah ditetapkan sebagai “gerakan teroris” akhir tahun 2013 oleh penguasa militer yang mengadakan kudeta. (T/P001/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Rekomendasi untuk Anda

Timur Tengah
Internasional
Timur Tengah